Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Januari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022. Masyarakat dapat melihat status penerima bansos PKH secara online.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Januari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang. Cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022. 

1. Ibu Hamil

- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan

- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan

- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan

2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan

- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama

- Asi Eksklusif enam bulan pertama kelahiran

BERITA REKOMENDASI

- Imunisasi lengkap

- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan

- Mendapatkan suplemen Vit. A satu kali pada usia 6 - 11 bulan

- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun

3. Anak Usia Dini


Usia 1-5 Tahun

- Imunisasi tambahan

- Penimbangan berat badan tiap bulan

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun

Usia 5-6 tahun

- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun

4. Anak SD, SMP, SMA

- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA)

- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

- Memastikan pemeriksaan kesehatan

- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia

- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia

- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali

6. Penyandang Disabilitas Berat

- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali

- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat

- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Bansos PKH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas