Dilaporkan ke Polda Jabar Dugaan Kebohongan Publik dan SARA, Arteria Dahlan Siap Patuhi Hukum
Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.
Arteria menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya pasti patuh. Orang kemarin sama Rindu aja saya patuh, apalagi tokoh masyarakat," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Namun, Arteria mengakui dirinya belum mendapat informasi terkait laporan tersebut.
Baca juga: Ancaman Hukuman 6 Tahun, IPW: Usut Dugaan Pemalsuan Pelat Nomor Kendaraan Mewah Arteria Dahlan
Dia juga belum dihubungi pihak kepolisian.
"Belum ada. Dan saya juga belum tahu," pungkas legislator PDI Perjuangan itu.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.