Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kecelakaan Kapal Pengangkut WNI Terjadi di Selat Malaka Dalam Sepakan, Ini Penjelasan Kemlu

Kemlu RI) mengabarkan telah terjadi peristiwa kecelakaan kapal berturut-turut di Selat Malaka yang diduga membawa pekerja migran Indonesia (PMI).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Kecelakaan Kapal Pengangkut WNI Terjadi di Selat Malaka Dalam Sepakan, Ini Penjelasan Kemlu
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. 

Laporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) mengabarkan telah terjadi peristiwa kecelakaan kapal berturut-turut di Selat Malaka yang diduga membawa pekerja migran Indonesia (PMI).

"Telah terjadi kecelakaan kapal yang diduga berpenumpang warga negara Indonesia. Kejadian ini terjadi berturut-turut pada tanggal 18 Januari dan informasi yang kami terima pada hari ini pun telah terjadi peristiwa kecelakaan yang sama," kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha pada press briefing hari Kamis (20/1/2022).




Kejadian pertama terjadi pada Selasa (18/1/2022) pukul 10.00 waktu setempat di Perairan Pulau Pisang, Pontian Besar, Negara Bagian Johor Bahru, Malaysia.

Penyebab karamnya kapal diduga menabrak batu besar di Perairan Pulau Pisang.

Kapal tersebut membawa 13 penumpang yang diduga WNI.

Baca juga: Awal Tahun 2022, BNN Sita 16.586 Butir Ekstasi dari Sindikat Narkotika Jaringan Malaysia

Sebanyak 7 orang ditemukan selamat, yang terdiri dari 5 perempuan dan 2 laki-laki, sedangkan 6 ditemukan tewas.

BERITA TERKAIT

"Sudah ada proses identifikasi daerah asal WNI tersebut. Ada yang dari Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan," katanya.

Berdasarkan pemberitaan media Malaysia, keenam WNI itu disebut otoritas Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ingin memasuki wilayah Malaysia.

Kemudian yang terbaru terjadi hari ini, Kamis (20/1/2022).

Peristiwa karamnya kapal terjadi di Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia.

Baca juga: Kisah Rohana Abdullah, Anak TKW Indonesia yang Ditinggal di Malaysia, Kini Mendapat Perhatian PM

Judha mengatakan informasi awal yang diterima pihaknya kapal ini membawa 27 orang yang diduga WNI.

Dari kecelakaan ini, ditemukan 5 jenazah.

Judha mengatakan kejadian ini menjadi konsen bersama, mengingat pada Desember 2021 lalu juga terjadi kecelakaan kapal yang merenggut puluhan korban jiwa.

Kemlu mengimbau bagi WNI yang akan bekerja di Malaysia supaya berangkat lewat jalur resmi, karena resiko tinggi yang bisa dialami WNI jika tidak lewat jalur resmi.

"Sudah ada mekanisme yang disiapkan melalui BP2MI. Kami juga mengimbau modus TPPO yang digunakan calo yang memberangkatkan secara ilegal ke Malaysia," kata Judha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas