Gubernur Sumut Buka Suara Soal Kasus Bupati Langkat, Minta Masyarakat Tak Hakimi Sebelum Ada Putusan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi buka suara soal adanya kabar penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin oleh KPK
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi buka suara soal kabar penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski tidak banyak berkomentar, Edy menyebut bahwa pihaknya akan terus memonitor terkait dengan pendalaman kasus tersebut.
"Saya belum (mendapatkan kabar) yang pasti (terkait detail persoalan penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin) karena berbeda-beda informasinya."
"Saya sudah dapat informasi (soal adanya OTT KPK di Langkat), tapi saya belum tahu apa persoalannya," kata Edy dikutip dari Kompas Tv, Kamis (20/1/2022).
Jika memang Bupati Langkat terbukti bersalah, Edy akan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwenang.
Baca juga: Deretan OTT KPK di Awal Tahun 2022, Ada Bupati Langkat, Terbaru Hakim PN Surabaya
Namun, jika tidak terbukti, pihaknya akan membela yang bersangkutan.
"Yang pasti saya akan bela anak-anak saya, kalau anak saya itu benar."
"Silahkan pertanggungjawabkan semua yang menjadi tanggung jawabnya."
"Saya akan beri bantuan dan akan mendokan," sambung Edy.
Sembari menunggu keputusan hukumnya, Edy meminta masyarakat untuk tak menghakiminya.
"Untuk itu semua harus bisa (sabar), jangan dulu kita menghukum kalau belum pasti. Kita tunggu dulu apa kepastian (hukumnya)," kata Edy.
Baca juga: Terbaru di PN Surabaya, Ini Daftar OTT KPK yang Terjadi Sejak Firli Bahuri Menjabat
Bupati Langkat Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 1x24 jam, terhitung dari waktu operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.