Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Omicron Melonjak, Kemendikbudristek: Pelaksanaan PTM Adaptif dengan Kondisi Pandemi

Anang mengatakan hal tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat terutama anak-anak Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Omicron Melonjak, Kemendikbudristek: Pelaksanaan PTM Adaptif dengan Kondisi Pandemi
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Siswa SMPN 9 Semarang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mulai Senin (10/1/2022). Pembelajaran tatap muka dilaksanakan hari Senin sampai dengan Jumat dengan ketentuan setiap harinya 6 jam pembelajaran, kecuali hari Jumat hanya 4 jam pelajaran. Pembelajaran tatap muka wajib untuk setiap siswa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di Indonesia mulai mengalami lonjakan signifikan.

Lonjakan kasus Covid-19 ini berdampak pada penutupan 39 sekolah di DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Kebijakan SKB Empat Menteri ini disusun secara adaptif dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi terkini," ujar Anang kepada Tribunnews.com, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Hadapi Varian Omicron Jangan Panik, Tapi Harus Serius

Anang mengatakan hal tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat terutama anak-anak Indonesia.

Dirinya mengatakan penerapan PTM dilakukan berdasarkan masukan berbagai pakar, Satgas Covid-19, hingga pemangku kepentingan lain.

Berita Rekomendasi

"Pelaksanaan PTM saat ini masih mengacu pada SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti para pakar epidemiologi, satgas Covid-19, serta lintas kementerian dan lembaga yang disusun secara seksama," tutur Anang.

Saat ini, kasus positif Covid-19 varian Omicron terus mengalami penambahan di Indonesia.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan per 19 Januari 2022, kasus Omicron di Indonesia menjadi 882 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas