Kasus Omicron Melonjak, Kemendikbudristek: Pelaksanaan PTM Adaptif dengan Kondisi Pandemi
Anang mengatakan hal tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat terutama anak-anak Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di Indonesia mulai mengalami lonjakan signifikan.
Lonjakan kasus Covid-19 ini berdampak pada penutupan 39 sekolah di DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19.
"Kebijakan SKB Empat Menteri ini disusun secara adaptif dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi terkini," ujar Anang kepada Tribunnews.com, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Hadapi Varian Omicron Jangan Panik, Tapi Harus Serius
Anang mengatakan hal tersebut dilakukan demi kemaslahatan masyarakat terutama anak-anak Indonesia.
Dirinya mengatakan penerapan PTM dilakukan berdasarkan masukan berbagai pakar, Satgas Covid-19, hingga pemangku kepentingan lain.
"Pelaksanaan PTM saat ini masih mengacu pada SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti para pakar epidemiologi, satgas Covid-19, serta lintas kementerian dan lembaga yang disusun secara seksama," tutur Anang.
Saat ini, kasus positif Covid-19 varian Omicron terus mengalami penambahan di Indonesia.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan per 19 Januari 2022, kasus Omicron di Indonesia menjadi 882 orang.