Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter, Aprindo Beri Dukungan ke Pemerintah
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberikan dukungannya terkait kebijakan pemerintah soal minyak goreng satu harga.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberikan dukungannya terkait kebijakan pemerintah soal minyak goreng satu harga.
Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI soal harga minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Roy menilai, kebijakan ini merupakan langkah untuk meredam lonjakan harga kebutuhan masyarakat.
"Aprindo tentunya selalu siap mendukung Pemerintah untuk menstabilkan harga pangan di antaranya kestabilan harga minyak goreng saat ini yang bergejolak dan berfluktuasi."
"Sehingga lebih terjangkau yang dapat di belanjakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dengan jumlah pembelian 2 (dua) liter minyak goreng untuk dikonsumsi per Konsumen," katanya kepada Tribunnews lewat keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Pedagang di Siantar Sumatera Utara Tidak Terima Disuruh Turunkan Harga Minyak Goreng
Roy juga menegaskan, Aprindo menyediakan minyak goreng baik kemasan sederhana maupun premium dengan ukuran mulai per 1 (satu) liter dijual dengan harga yang sama, yakni Rp 14.000.
Sementara persediaan mengguanakan stok yang ada saat ini di setiap gerai/toko sambil menunggu pasokan minyak goreng dari distributor dan produsen yang telah mendapat penugasan Pemerintah.
Terakhir, Roy, berpesan kepada konsumen seluruh wilayah Indonesia agar tidak perlu tergesa-gesa dan panic buying atas ketersediaan atau kekurangan minyak goreng pada gerai/toko ritel modern.
Hal ini karena stok ketersediaan minyak goreng, dengan tegas menjadi komitmen Pemerintah melalui rilis resmi Kementerian Perdagangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang stabil dan terjangkau.
"Berbelanjalah dengan normal dan wajar sesuai kebutuhan serta tetap komit dan wajib disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 3-M pada saat ini, dalam masa pademik yang sedang kita tanggulangi bersama, sehinga selain kebutuhan pokok kita (red. minyak goreng) dapat terpenuhi, kesehatan kita tetap terjaga, pungkasnya.
Baca juga: FAKTA Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Daftar Ritel yang Menjual hingga Ada Stok 250 Juta Liter per Bulan
Kebijakan minyak goreng satu harga
Diberitakan sebelumnya Tribunnews sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter.
Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.