Mahfud MD Ungkap Ada Oknum Pegawai DJKN Ditangkap karena Palsukan Surat Jaminan Aset BLBI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MS mengungkapkan ada oknum pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ditangkap
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan ada oknum pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan ditangkap karena telah memalsukan surat jaminan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud mengatakan oknum tersebut saat ini sudah ditahan.
Belakangan diketahui oknum yang berjumlah satu orang tersebut ditahan bersama komplotannya.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (20/1/2022).
"Mungkin bagi masyarakat awam ini dianggap masalah bagi BLBI. Tapi bagi kami adalah justru prestasi, yaitu dengan ditangkapnya oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah. Sekarang ditangkap, sudah ditahan karena beberapa surat jaminan aset BLBI itu dipalsukan, dialihtangankan, dan sebagainya," kata Mahfud.
Baca juga: Sekjen HMS Nilai Satgas BLBI Belum Maksimal Bekerja untuk Mengembalikan Uang Rakyat
Mahfud mengatakan ditangkapnya oknum beserta komplotannya tersebut bukanlah suatu hal yang nista bagi Satgas BLBI.
Namun demikian, kata Mahfud, hal tersebut justru merupakan prestasi karena oknum dan komplotannya tersebut telah melakukan hal tersebut sebelum Satgas BLBI terbentuk.
"Bukan nista bagi kami, tapi justru itu prestasi karena mereka melakukan ini sebelum terbentuknya Satgas BLBI. Sesudah (Satgas) BLBI terbentuk dibuka semua dokumen-dokumennya ternyata ada yang berubah, ditangkap orangnya," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.