Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Sekjen Kemensos Harry Hikmat, Anak Buah Risma yang Diusir dari Rapat Komisi VIII DPR RI

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat tampak diusir dari ruang rapat bersama Komisi VIII Republik Indonesia (RI).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in PROFIL Sekjen Kemensos Harry Hikmat, Anak Buah Risma yang Diusir dari Rapat Komisi VIII DPR RI
HENDRI (HEN)/SERAMBI/HENDRI
Harry Hikmat saat bertemu dengan seorang anak di komplek Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) "Darussa'adah" Aceh, Sabtu (14/11/2020). Kujungan kerja ini dilakukan untuk memastikan persiapan rencana renovasi kantor Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental di Aceh. SERAMBI/HENDRI 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat tampak diusir dari ruang rapat Komisi VIII Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut bermula ketika sejumlah anggota Komisi VIII DPR menyampaikan interupsi untuk mempersoalkan komunikasi Harry ke Ace yang dinilai tidak pantas.

Ace mengungkapkan, ia sempat dianggap sinis oleh Harry terkait kunjungan kerja Risma tanpa memberi kabar kepada anggota Komisi VIII dari daerah pemilihan setempat.

Baca juga: FAKTA Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kronologi OTT hingga Diduga Sempat Berupaya Kabur

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto pun meminta Harry untuk meninggalkan lokasi rapat demi menyelesaikan perdebatan tersebut dan memulai pembahasan agenda yang dijadwalkan.

Lantas siapakah sosok Harry Rahmat?

Harry Hikmat saat bertemu dengan seorang anak  di komplek Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK)
Harry Hikmat saat bertemu dengan seorang anak di komplek Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) "Darussa'adah" Aceh, Sabtu (14/11/2020). Kujungan kerja ini dilakukan untuk memastikan persiapan rencana renovasi kantor Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental di Aceh. SERAMBI/HENDRI (HENDRI (HEN)/SERAMBI/HENDRI)

Pria kelahiran Denpasar, 9 Juli 1963, menjabat sebagai Sekjen Kemensos pada 24 Desember 2020, dikutip dari harryhikmat.my.id.

Dirinya menggantikan posisi Hartono Laras seusai terlibat kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 bersama mantan Mensos Juliari Batubara.

Berita Rekomendasi

Harry Hikmat juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

Pada tahun 2014 dirinya pernah menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Dampak Sosial Kemensos.

Kemudian pada tahun 2012 hingga 2014 menjadi Kepala Bidang Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kemensos.

Tahun 2009 hingga 2012 menjadi Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Ditjen Yahrensos Kemensos.

Tahun 2006-2008 dirinya menjadi Kabag Analisis Kebijakan Perencanaan Kesejahteraan Sosial Biro Perencanaan Depsos.

Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka Kasus Suap, Langsung Ditahan KPK, Sempat Kabur saat OTT

Dan pada tahun 2004 hingga 2005 dirinya menjadi Kasubdit Bantuan Usaha Kelompok Direktorat Bantuan Sosial Fakir Miskin Departemen Sosial.

Pria lulusan Fakultas MIPA IPB ini pernah menjadi dosen luar biasa Universitas Indonesia (UI) program pascasarjana manajemen pembangunan sosial sosiologi dan ilmu politik serta jurusan Kesejahteraan Sosial sejak tahun 1999.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas