Suap Proyek Infrastuktur di Buru Selatan, KPK Geledah Paksa Kantor Bupati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Rabu (19/1/2022).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Rabu (19/1/2022).
Upaya paksa penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
"Rabu (19/1) tim penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Adapun lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD, dan rumah kediaman dari pihak terkait dengan perkara.
Baca juga: Ini Penjelasan KPK Mengapa Begitu Masif Melakukan Operasi Tangkap Tangan di Awal Tahun 2022
Selanjutnya, kata Ali, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak terkait perkara.
"Seluruh bukti ini, akan disita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh tim penyidik," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan.
KPK menyidik dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan proyek infrastruktur di wilayah itu tahun 2011-2016.
"KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016,” kata Ali, Rabu (19/1/2022).
Namun, dia mengatakan belum bisa menjelaskan kronologis dan pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan KPK akan mengungkap tersangka kasus ini saat penahanan.
Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam penanganan perkara,” kata Ali.