Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Ini Tak Ada Penerimaan CPNS, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah berakhir. Mereka yang lulus menjadi calon aparatur sipil negara telah diumumkan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tahun Ini Tak Ada Penerimaan CPNS, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK
tribunstyle
ilustrasi PNS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah berakhir. Mereka yang lulus menjadi calon aparatur sipil negara telah diumumkan.

Sementara yang tidak lulus masih berharap bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2022.

Sayangnya, harapan itu sepertinya mesti dipendam dalam-dalam, karena Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada rekrutmen CPNS pada tahun 2022 ini.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, tahun ini pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan, Ini Kelebihan PPPK Dibanding PNS

”Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya, Rabu (19/1).

"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuh dia.

Sebelum disampaikan secara resmi oleh Tjahjo, rumor peniadaan penerimaan CPNS 2022 memang sudah beredar luas di masyarakat.

Baca juga: Hasil Final Seleksi CPNS Kemenkumham Telah Diumumkan, Simak Tahapan Selanjutnya

Berita Rekomendasi

Berawal dari keterangan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam unggahan Instagram-nya.

Dalam unggahan tersebut, Bima menyebut bahwa pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 hanya terbuka untuk PPPK.

”2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan total ASN itu idealnya 20% PNS dan 80% PPPK. Kesejahteraan sama,” terangnya.

Tjahjo menjelaskan kebijakan merekrut PPPK berkaca dari sistem kerja beberapa negara maju.

Menurut Tjahjo di beberapa negara maju, jumlah government worker atau pelayan publik (PPPK) lebih banyak ketimbang jumlah civil servant (PNS).

”Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo.

Baca juga: Dokumen Pemberkasan yang Harus Dilengkapi Peserta Lolos CPNS 2021, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup

Ia menyebut pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas