Tangkap Bupati Langkat, KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengincar kader dari partai politik tertentu untuk ditangkap.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengincar kader dari partai politik tertentu untuk ditangkap.
Pernyataan ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Terbit Rencana Perangin Angin diketahui merupakan politikus Partai Golkar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan pihaknya tidak mengincar Partai Golkar dari penangkapan Terbit.
Penangkapan Terbit murni berdasarkan dugaan penerimaan suap yang dilarang oleh undang-undang.
Baca juga: Gunakan Rompi Oranye, Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bersama 5 Orang Lainnya
"Kami bukan mengejar warna ataupun kemudian menghindari warna," tutur Ghufron dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube KPK RI, Kamis (20/1/2022) dini hari.
Ghufron berujar, KPK bakal menangkap semua warga negara yang melakukan korupsi.
Dia memastikan pihaknya tidak sedang mengincar Golkar meskipun beberapa kadernya ditahan KPK belakangan ini.
"Warnanya kuning, merah, hijau, ataupun biru kalau tidak memenuhi alat bukti kami tidak akan mungkin menangkapnya," ujar Ghufron.
Baca juga: Kronologi OTT di Langkat : Bupati Sempat Kabur hingga Terima Uang di Kedai Kopi
KPK menegaskan mengantongi bukti kuat terkait dugaan suap yang dilakukan Terbit.
Ghufron menegaskan penangkapan Terbit sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Di hadapan kami tidak ada warna. Di hadapan KPK semuanya adalah berdasarkan syarat dan ketentuan, dan tentu kami akan melakukan prosedurnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di hadapan kami adalah sama," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.