Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Advokat Pasang Badan jika Laporan Jokowi Mania Terhadap Ubedilah Diproses Polda Metro Jaya

Ratusan advokat bakal melakukan pendampingan hukum untuk Ubedilah Badrun jika Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Jokowi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 100 Advokat Pasang Badan jika Laporan Jokowi Mania Terhadap Ubedilah Diproses Polda Metro Jaya
Rizki Sandi Saputra
Anggota Gerakan Nasional (GN) 98, Nandang Wirakusuma (kemeja putih) saat konferensi pers bertajuk 'KKN Musuh Kita' di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan advokat bakal melakukan pendampingan hukum untuk Ubedilah Badrun jika Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Jokowi Mania Emanuel Ebenezer.

Hal tersebut dikonformasi langsung oleh anggota advokat Gerakan Nasional (GN) 98 Nandang Wirakusuma.

"Apapun itu kami kawan-kawan advokat 98, (jumlahnya) hampir 100 orang lebih siap membackup Ubedilah. Apapun itu kami siap," kata Nandang saat konferensi pers bertajuk 'KKN Musuh Kita' di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022).

Nandang beranggapan kalau pelaporan yang dilayangkan oleh salah satu pihak relawan Presiden Jokowi terhadap rekannya Ubed, merupakan suatu upaya untuk mengalihkan pelaporan Ubedilah Badrun di KPK.

Atas hal itu kata Nandang, pihaknya yang tergabung dalam GN 98 akan berupaya untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut.

Baca juga: Sikapi Pelaporan Ubedilah Badrun Terhadap 2 Anak Jokowi ke KPK, Ini Kata PB HMI

"Justru itu, itu yang kita antisipasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi. Ubedilah itu tidak perlu dilaporkan karena memang LPSK sudah jelas (mengatakan), jalankan aja dulu apabila tidak terbukti segala macam," ucap Nandang.

Mengenai hal itu, Nandang lantas mendesak agar KPK untuk tidak bekerja lamban dalam memproses laporan yang dilayangkan Ubed kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Berita Rekomendasi

"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," tuturnya.

KPK dinilai harus bergerak cepat memproses laporan dari Ubedilah, karena dirinya menilai perkara ini sudah mulai memiliki imbas yang cukup luas.

Di antaranya yakni adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun.

"Karena semakin lama ini berimbas ke mana-mana ke politis dan bahkan ada pelaporan dan juga teror nah ini tentunya membuat pengkerdilan nilai-nilai demokrasi apabila saudara Ubedilah Badrun ke KPK tentunya harus direspon dengan cepat itu kira-kira," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Jokowi Mania melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel karena Ubedilah dituding atas atas dugaan fitnah terhadap keluarga presiden yakni putra Joko Widodo, Gibran dan Kaesang.

Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas