Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Menteri, Politikus, Kepala Daerah Hingga Pejabat Negara Terjaring OTT KPK Era Firli Bahuri

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total lima orang.

Di antaranya hakim pada PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat, Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan, Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika Hendro Kasiono, Direktur PT Soyu Giri Primedika Achmad Prihantoyo, serta Dewi selaku sekretaris Hendro.

KPK pun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Sebagai penerima suap, KPK menjerat Hakim PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat dan Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan.

Sementara sebagai pemberi suap, pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono ditetapkan tersangka.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.

BERITA REKOMENDASI

Tim KPK juga mengamankan bukti berupa uang senilai Rp140 juta dalam OTT tersebut.

OTT terhadap hakim dimaksud menambah daftar giat operasi senyap yang dilakukan KPK di bawah komando Firli Bahuri dkk.

Berikut daftar lengkap OTT era Firli Bahuri cs selama menjabat yang dihimpun Tribunnews.com:

1. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama lima orang lainnya dicokok KPK pada Selasa (7/1/2020) di Sidoarjo, Jawa Timur.


Saiful Ilah divonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari kontraktor untuk pembangunan infastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebesar Rp600 juta.

2. Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas