Ikut Terjaring OTT KPK di Surabaya, Rihanto Mengaku Bingung: Tiba-tiba Sudah di Sini
Pihak swasta yang terjaring dalam operasi senyap ini, Ahmad Rihanto mengaku tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Mereka semua tiba sekitar pukul 20.21 WIB.
Pihak swasta yang terjaring dalam operasi senyap ini, Ahmad Rihanto mengaku tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap KPK.
Dia juga mengaku bingung alasan tim KPK membawanya ke Gedung Dwiwarna KPK.
"Saya enggak tahu, enggak tahu, tahu-tahu sudah di sini," ucap Ahmad saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Sementara itu, Hakim Itong Isnaeni Hidayat bungkam saat tiba di Markas KPK.
Baca juga: Pakai Batik, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Dia memilih langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk kembali diinterogasi penyelidik.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Surabaya pada Rabu (19/1/2022).
Sejumlah uang disita dari penangkapan itu.
"Mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: UPDATE OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya: KPK Amankan 5 Orang dan Uang Ratusan Juta Rupiah
Ghufron mengatakan saat ini KPK baru menemukan uang ratusan juta rupiah dari penangkapan ini.
Namun, total itu bisa bertambah karena pencarian barang bukti masih dilakukan.
"Kami terus melakukan pengembangan," kata Ghufron.
Sosok Itong Isnaeni
Itong Isnaeni Hidayat adalah seorang hakim senior.
Menurut informasi di PN Surabaya, Itong lahir pada 19 Juni 1967.
Itong saat ini berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Menurut sumber di PN Surabaya yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bagaimana sosok Itong Isnaeni.
Itong diketahui sudah lama menjadi hakim di PN Surabaya.
Menurutnya, Itong sebagai hakim dikenal sebagai sosok yang nekat.
"Dia hakim yang sudah lama. Memang terkenal bonek," ujar sumber tersebut, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Selama kariernya sebagai hakim, Itong pernah membebaskan koruptor pada 2011 silam.
Kala itu, ia bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.
Baca juga: Sosok Iskandar PA, Kakak Bupati Langkat yang Juga Tersangka KPK, Sempat Diduga Kabur saat Ditangkap
Baca juga: Harta Kekayaan Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp85 Miliar
Mengutip situs resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), hakim PN Tanjungkarang berturut-turut memvonis bebas terdakwa korupsi, mantan Bupati Lampung Timur dan Lampung Tengah, yaitu Satono dan Andy Achmad Sampurnajaya.
Buntut dari vonis tersebut, Itong bersama tiga majelis hakim lainnya yang menangani perkara ini, Andreas Suharto, Ronald Salnofry, dan Ida Ratnawati diperiksa Mahkamah Agung.