Jelang Fit and Proper Test, PKB Nilai Kepercayaan Jadi Modal Utama Anggota KPU-Bawaslu
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, MF Nurhuda, menilai kriteria utama Anggota KPU dan Bawaslu jelang fit and proper test adalah modal kepercayaan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, MF Nurhuda, menilai kriteria utama Anggota KPU dan Bawaslu jelang fit and proper test adalah modal kepercayaan.
"Maksudnya, mereka adalah orang yang benar-benar bisa dipercaya menjadi pelaksana dan pengawas pemilu (trusted person). Karena pemilu ini kan banyak kepentingan sehingga personil pelaksana dan pengawas pemilu harus benar-benar orang yang layak dipercaya," kata dia dalam siaran pers yang diterima, Jumat (21/1/2022).
Dia mengatakan fit and proper test Calon Anggota KPU-Bawaslu nantinya untuk memilih orang-orang yang layak dipercaya (trust worthy person). Orang yang layak dipercaya ini modalnya dua, yaitu karakter dan kompetensi.
"Karakter itu bagaimana keunggulan di dalam diri personil calon KPU dan Bawaslu. Misalnya ketegasan dan bijak dalam bersikap, disiplin tinggi, etos kerja tinggi, jujur, niatnya baik untuk kepentingan bangsa dan negara, integritas diri, kemampuan untuk menjaga netralitas. Lalu kreatif-solusionis, mereka harus bisa memecahkan masalah secara kreatif dalam situasi apa pun," kata Nurhuda.
Baca juga: Bersurat ke DPR, KPU Kembali Usul Pemilu Digelar 14 Februari 2024
Sementara soal kompetensi, politisi PKB itu mengatakan soal keahlian dalam bidang kepemiluan.
"Saya kira personel yang diputuskan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu semua memiliki kriteria di atas. Kita apresiasi kinerja timsel yang profesional," kata Nurhuda.
Maka itulah, Nurhuda menilai Anggota KPU dan Bawaslu ke depan harus punya karakter yang kuat dan kompetensi yang mumpuni.
"Nanti kita cek, jika mereka punya dua hal ini apa tidak, itu tugas kami. Tugas timsel sudah selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, bicara soal kemungkinan fit and proper test Calon Anggota KPU dan Bawaslu.
Hal tersebut seusai DPR menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Jokowi ikhwal hal tersebut.
"Secepatnya kalau memang nanti di bulan ini sudah Bamus dan sudah dikirim ke Komisi II, mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa fit and proper test," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (19/1/2022).
Politisi Partai NasDem itu melanjutkan bahwa Komisi II ingin calon anggota KPU-Bawaslu memiliki kemampuan manajerial.
"Karena beban Pemilu 2024 besar, tingkat kerumitan tinggi, pertama kita butuh komisioner KPU itu punya kemampuan manajerial kepemiluan. Dia akan mengelola sumber daya yang luar biasa dan sumber daya itu harus dimaksimalkan akan profesional," kata dua.