Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Kesehatan: 882 Kasus Omicron di Indonesia, 361 Orang Telah Sembuh

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 882 kasus per Rabu (19/1/2022).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau

"Kasus PPLN terbanyak asal negara keberangkatan adalah Arab Saudi (128), Turki (109),  USA (81), Malaysia (66) dan UEA (54)," terang perempuan yang juga didapuk menjadi jubir vaksinasi Covid-19 ini.

Akui Sulit Hindari Kenaikan Kasus Omicron Transmisi Lokal 

Kasus omicron transmisi lokal kian meningkat. Per 17 Januari, total kasus omicron di Indonesia tembus 840 orang, 174 kasus diantaranya transmisi lokal. 

Merespons hal itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, kenaikan kasus transmisi lokal tak dapat dihindari. 

Berbeda halnya dengan kasus impor dari luar negeri, ada sejumlah aturan yang diberlakukan seperti melakukan tes RT-PCR, karantina dan isolasi sehingga kasus bisa ditemukan. 

"Kita tidak menghindar dari transmisi lokal, yang bisa itu membatasi kasus impor. Sehingga bisa terkendali dan memberikan waktu kepada kita menyiapkan dan mengendalikan penyebarannya," kata Nadia melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (18/1/2022). 

Hal senada juga diungkap Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman. 

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, tak hanya di Indonesia yang sulit mencegah penularan  kasus transmisi lokal ini, negara maju pun mengalami hal serupa. 

"Memang kesulitan dan negara maju pun sulit mencegah ini karena mayoritas 90 persen tidak bergejala dan tidak terdeteksi. Orang tidak merasa, enggak sakit, ditambah lagi  kemampuan mendeteksi kita terbatas. 3 T Indonesia terbatas menurut saya relatif rendah di ASEAN," ungkapnya kepada Tribunnews.com. 

Selain itu, varian omicron memiliki tingkat penularan 4 kali lebih cepat. 

Artinya bisa saja ada kasus impor yang tidak terdeteksi sebelumnya. 

"Karena tidak kuatnya karantina kita sebelumnya kurang dari 7 hari. Kemudian juga kita tahu bahwa masa inkubasi dari omicron ini bukan selalu semua di bawah 7 hari bahkan ada di atas 10 hari bahkan yang sampai menjelang 2 bulan," kata Dicky. 

"Artinya ya potensi itu masuk dan beredar di domestik menjadi besar dan tinggal menunggu waktu dan sekarang dengan sudah terdeteksi kasus di transmisi lokal ini perkara waktu untuk omicron berkembang bertumbuh lebih banyak dengan pola eksponensial itu," sambung dia. 

Diketahui, kasus pertama varian Omicron transmisi lokal diumumkan pada 28 Desember 2021. Pria asal Medan (37) terkonfirmasi positif Omicron dan langsung diisolasi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas