Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK | Sanksi PDIP untuk Arteria Dahlan

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat terjaring OTT KPK hingga sanksi PDIP untuk Arteria Dahlan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in POPULER NASIONAL Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK | Sanksi PDIP untuk Arteria Dahlan
Tribunnews Irwan Rismawan/Chaerul Umam
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Arteria Dahlan. Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Pada Rabu (19/1/2022), KPK mengamankan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaeni Hidayat, bersama sejumlah pihak terkait kasus suap penanganan perkara.

Sementara itu, Arteria Dahlan mendapat sanksi dari PDIP buntut dirinya mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat memimpin rapat.

Tak hanya itu, ia juga didatangi petinggi Sunda Empire, Lord Rangga.

Baca juga: Hakim Itong Isnaeni Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan Kavling C1 KPK

Baca juga: KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaini Sebagai Tersangka

Dirangkum Tribunnews, Jumat (21/1/2022), berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Hakim PN Surabaya Ditangkap KPK

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam. KPK resmi menahan Itong Isnaeni Hidayat bersama 2 tersangka lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 140 juta terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam. KPK resmi menahan Itong Isnaeni Hidayat bersama 2 tersangka lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 140 juta terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
BERITA TERKAIT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total lima orang.

Mereka adalah hakim pada PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat; Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan; Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono; Direktur PT Soyu Giri Primedika, Achmad Prihantoyo; serta Dewi selaku sekretaris Hendro.

Tim KPK juga mengamankan bukti berupa uang senilai Rp140 juta dalam OTT tersebut.

"Sebagai salah satu bentuk komitmen nyata KPK untuk merespon laporan masyarakat, KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim terkait penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon yaitu HK [Hendro Kasiono]," tutur Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Baca selengkapnya >>>

2. PDIP Beri Sanksi untuk Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya saat menghadiri raker dengan Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai di kantor DPP PDIP, Menteng, Kamis (20/1/2022).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya saat menghadiri raker dengan Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai di kantor DPP PDIP, Menteng, Kamis (20/1/2022). (ist)

Baca juga: Arteria Dahlan Ucap Maaf ke Masyarakat Sunda, Begini Respon Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jabar Dugaan Kebohongan Publik dan SARA, Arteria Dahlan Siap Patuhi Hukum

Polemik Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang berbahasa Sunda saat memimpin rapat berbuntut panjang.

Imbas dari pernyataanya yang dianggap menyinggung masyarakat Sunda, Arteria Dahlan diberi sanksi oleh PDIP.

PDIP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan pada Kamis (20/1/2022).

Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan pihaknya menilai pernyataan Arteria tersebut melanggar etik dan disiplin organisasi.

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca selengkapnya >>>

3. Deretan OTT KPK di Awal Tahun 2022

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun 2022, tercatat sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak empat kali.

Keempat OTT tersebut di antaranya dilakukan pada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi; Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud; serta Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga: KPK: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Dihubungi Pihak Selain Keluarga dan Penasihat Hukum

Baca juga: Pihak Swasta yang Ditangkap KPK Bersama Hakim PN Surabaya: Saya Tak Tahu, Tiba-tiba Sudah di Sini

Terbaru, KPK melakukan OTT kepada Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, pada Kamis (20/1/2022) pagi.

Berikut informasi terkait OTT yang dilakukan KPK di awal tahun 2022 yang telah dirangkum Tribunnews.com:

Baca selengkapnya >>>

4. Beredar Foto Rahmat Effendi Rapat Online dari Rutan KPK

Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menerima kunjungan daring, Kamis (20/1/2022) di rumah tahanan negara (rutan) gedung Merah Putih KPK.
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menerima kunjungan daring, Kamis (20/1/2022) di rumah tahanan negara (rutan) gedung Merah Putih KPK. (Istimewa)

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, angkat bicara soal beredarnya sebuah foto pertemuan daring yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen.

Dilansir Kompas.com, dari foto yang beredar Pepen melakukan rapat daring bersama 12 orang dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (20/1/2022).

“KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidik,” sebut Ali dalam keterangan tertulis.

“Namun dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud, diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” jelas dia.

Namun demikian, Ali tidak menyebut dengan detail siapa pihak yang bertemu secara daring dengan Pepen.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Satgas Berhasil Tagih Total Rp 15,11 Triliun dari Obligor dan Debitur BLBI Selama 7 Bulan Bekerja

Baca juga: Polri Ingatkan Pemborong-Penimbun Minyak Goreng Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara

5. Klarifikasi Arteria Dahlan soal 5 Pelat Mobilnya yang Sama

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. (Foto: Chaerul Umam)

Lima kendaraan mewah milik anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menjadi topik perbincangan.

Pasalnya, kelima mobilnya yang terparkir di parkir basemen DPR itu berpelat nomor yang sama.

Terkait hal itu, Arteria pun memberi klarifikasinya.

Arteria membenarkan bahwa kelima mobil itu merupakan miliknya.

Ia menjelaskan, pelat nomor sama yang terpasang hanyalah tatakan.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas