POPULER NASIONAL Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK | Sanksi PDIP untuk Arteria Dahlan
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat terjaring OTT KPK hingga sanksi PDIP untuk Arteria Dahlan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Pada Rabu (19/1/2022), KPK mengamankan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaeni Hidayat, bersama sejumlah pihak terkait kasus suap penanganan perkara.
Sementara itu, Arteria Dahlan mendapat sanksi dari PDIP buntut dirinya mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat memimpin rapat.
Tak hanya itu, ia juga didatangi petinggi Sunda Empire, Lord Rangga.
Baca juga: Hakim Itong Isnaeni Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan Kavling C1 KPK
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Itong Isnaini Sebagai Tersangka
Dirangkum Tribunnews, Jumat (21/1/2022), berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Hakim PN Surabaya Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total lima orang.
Mereka adalah hakim pada PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat; Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan; Pengacara dan Kuasa dari PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono; Direktur PT Soyu Giri Primedika, Achmad Prihantoyo; serta Dewi selaku sekretaris Hendro.
Tim KPK juga mengamankan bukti berupa uang senilai Rp140 juta dalam OTT tersebut.
"Sebagai salah satu bentuk komitmen nyata KPK untuk merespon laporan masyarakat, KPK menerima informasi mengenai adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada hakim terkait penanganan perkara dari pihak kuasa hukum pemohon yaitu HK [Hendro Kasiono]," tutur Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.
2. PDIP Beri Sanksi untuk Arteria Dahlan
Baca juga: Arteria Dahlan Ucap Maaf ke Masyarakat Sunda, Begini Respon Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jabar Dugaan Kebohongan Publik dan SARA, Arteria Dahlan Siap Patuhi Hukum
Polemik Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang berbahasa Sunda saat memimpin rapat berbuntut panjang.
Imbas dari pernyataanya yang dianggap menyinggung masyarakat Sunda, Arteria Dahlan diberi sanksi oleh PDIP.
PDIP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan pada Kamis (20/1/2022).
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan pihaknya menilai pernyataan Arteria tersebut melanggar etik dan disiplin organisasi.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
3. Deretan OTT KPK di Awal Tahun 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun 2022, tercatat sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak empat kali.
Keempat OTT tersebut di antaranya dilakukan pada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi; Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud; serta Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca juga: KPK: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Dihubungi Pihak Selain Keluarga dan Penasihat Hukum
Baca juga: Pihak Swasta yang Ditangkap KPK Bersama Hakim PN Surabaya: Saya Tak Tahu, Tiba-tiba Sudah di Sini
Terbaru, KPK melakukan OTT kepada Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, pada Kamis (20/1/2022) pagi.
Berikut informasi terkait OTT yang dilakukan KPK di awal tahun 2022 yang telah dirangkum Tribunnews.com:
4. Beredar Foto Rahmat Effendi Rapat Online dari Rutan KPK
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, angkat bicara soal beredarnya sebuah foto pertemuan daring yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen.
Dilansir Kompas.com, dari foto yang beredar Pepen melakukan rapat daring bersama 12 orang dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (20/1/2022).
“KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidik,” sebut Ali dalam keterangan tertulis.
“Namun dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud, diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” jelas dia.
Namun demikian, Ali tidak menyebut dengan detail siapa pihak yang bertemu secara daring dengan Pepen.
Baca juga: Satgas Berhasil Tagih Total Rp 15,11 Triliun dari Obligor dan Debitur BLBI Selama 7 Bulan Bekerja
Baca juga: Polri Ingatkan Pemborong-Penimbun Minyak Goreng Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara
5. Klarifikasi Arteria Dahlan soal 5 Pelat Mobilnya yang Sama
Lima kendaraan mewah milik anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menjadi topik perbincangan.
Pasalnya, kelima mobilnya yang terparkir di parkir basemen DPR itu berpelat nomor yang sama.
Terkait hal itu, Arteria pun memberi klarifikasinya.
Arteria membenarkan bahwa kelima mobil itu merupakan miliknya.
Ia menjelaskan, pelat nomor sama yang terpasang hanyalah tatakan.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.