Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Warna Pelat Nomor Diganti dari Hitam Jadi Putih, Ini Penjelasan Dirregident Korlantas Polri

Direktur Registrasi dan Ident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan peralihan pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak manfaat

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wacana Warna Pelat Nomor Diganti dari Hitam Jadi Putih, Ini Penjelasan Dirregident Korlantas Polri
Instagram/polantasindonesia
ILUSTRASI Pelat nomor mobil 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Registrasi dan Ident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan peralihan pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat.

Salah satu di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik. Benefit itulah yang mendorong pergantian warna pelat nomor kendaraan kembali mengemuka.

Yusri mengatakan, pada tahun 2022 akan ada perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

"Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).

Tak hanya itu, penerapan teknologi canggih juga disematkan. Ia membenarkan pelat nomor kendaraan akan mendukung penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Baca juga: Masyarakat Diminta Tidak Beri Jalan Mobil Pelat Hitam yang Gunakan Rotator Meski Berkode RF

Berita Rekomendasi

"Chip tersebut memang benar akan ada kedepannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali," ucapnya.

Kegunaan chip itu akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas. Selain itu, kendaraan yang melintas di tol tak perlu lagi melakukan tap in pembayaran di gate tol.

"Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," lanjut Yusri.

Baca juga: Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih, Ini Kata Dirregident Korlantas

Terakhir, Yusri menambahkan akan berkolaborasi dengan penyelenggara e-toll. Tiap kendaraan yang masuk tol akan terbuka sesuai jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

"Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," jelasnya.

Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.

Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain. Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas