5 Sosok Koruptor Termuda di Indonesia, 2 Orang Dulunya Selebritis
Selain dari kalangan selebritis, sebagian koruptor termuda ini berlatarbelakang sebagai pengusaha
Editor: Eko Sutriyanto
2. Muhammad Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin lahir di Bangun, Simalungun, Sumatera Utara pada 26 Agustus 1978. Nazaruddin adalah anak kelima dari tujuh bersaudara dari pasangan Muhammad Latif Khan dan Aminah, yang keduanya merupakan warga keturunan Pakistan.
Nazarudin merupakan seorang pengusaha dan politikus Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV.
Setelah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010, pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikannya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26.
Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut.
Akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia. Nazaruddin didakwa MA 7 tahun penjara.
Tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya dan divonis 6 tahun.
Akumulasi hukumannya yaitu 13 tahun sampai tahun 2025.
Nazaruddin pun resmi menjadi koruptor termuda di Indonesia karena dirinya resmi menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma astlet untuk SEA Games ke 26 pada tahun 2011 di usianya ke 33 tahun.
3. M Syahrial
M Syahrial merupakan Wali Kota Tanjungbalai yang pernah meraih rekor Muri sebagai wali kota termuda se-Indonesia.
Penghargaan itu dia terima di Jakarta pada tanggal 27 April 2017.
M Syahrial lahir di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada tanggal 17 Agustus 1988.
Ia menjabat sebagai Wali Kota Tanjung Balai sejak 17 Februari 2016.