TB Hasanuddin: Promosi Mayjen Maruli Simanjuntak Jabat Pangkostrad, Sudah Penuhi Persyaratan
TB Hasanuddin menilai, penunjukan Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad)
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, penunjukan Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) telah melalui pertimbangan yang matang.
Dia mengatakan mutasi dan promosi seorang perwira tinggi di TNI itu sudah melalui proses yang panjang melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan menjadi keputusan final.
"Tentu seseorang yang dipromosikan sudah memenuhi persyaratan, baik dari rekam jejaknya, prestasi maupun pengalaman. Sehingga kita tidak perlu mempertanyakan yang aneh-aneh," kata Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).
Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, TNI tentu memiliki mekanisme tersendiri soal siapa sosok yang tepat menjadi Pangkostrad.
Hasanuddin mengimbau agar persoalan ini diserahkan kepada pimpinan TNI yang tentunya sudah melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya pribadi mengucapkan selamat kepada perwira tinggi yang mendapatkan promosi. Semoga amanah," pungkasnya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 328 Perwira Tinggi TNI.
Baca juga: Perjalanan Karier Mayjen Maruli Simanjuntak hingga Jabat Pangkostrad Baru, Pernah Jadi Danpaspampres
Di antaranya jabatan Pengkostrad, Panglima Gabungan Wilayah Pertahanan III, Pangkoarmada hingga 28 jabatan di satuan-satuan baru TNI.
Mutasi tersebut berdasar Surat Keputusan Jabatan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditanda tangani Jenderal Andika pada Jumat (21/1) malam.
"Dari 328 perwira tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI seperti komando armada TNI AL, komando operasi udara nasional TNI AU, pusat psikologi TNI, pusat pengadaan TNI dan pusat reformasi birokrasi TNI," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan media.
Baca juga: Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, Ini Harapan Sekjen PDIP Hasto
Perjalanan karier Maruli Simanjuntak
Inilah perjalanan karier Mayjen Maruli Simanjuntak yang ditunjuk sebagai Pangkostrad baru.
Sebelum jabatan barunya Ini, Mayjen Maruli Simanjuntak diketahui menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.