Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BERITA FOTO: Penampakan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Sejumlah Pekerja  Alami Penyiksaan

Migrant Care mengadukan temuan tersebut ke Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BERITA FOTO: Penampakan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Sejumlah Pekerja  Alami Penyiksaan
HO/Tribunnews.com
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Hal tersebut disampaikannya usai membuat pengaduan terkait dugaan praktik perbudakan dan penyiksaan di sana ke Komnas HAM RI.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

 Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana (HO / Tribun Medan)
Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana (HO / Tribun Medan) ()

Anis mengatakan selain itu, pihaknya juga mengadukan dugaan penyiksaan yang terjadi di sana.

Berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.

Ia mengatakan, saat ini belum melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.

"Belum. Ini kita koordinasi pertama dengan Komnas HAM," kata Anis.

Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (Foto: H/O)

Anis mengatakan ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.

Berita Rekomendasi

Pertama, kata dia, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya.

Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

Ketiga, kata Anis, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana.

Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka.

Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja.

Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

 Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO)
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO) ()
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas