Buntut Ucapan Lahan IKN Tempat Jin Buang Anak, Igun Wicaksono Minta Edy Mulyadi Ditangkap
Kontroversi ucapan seorang wartawan senior FNN dan pegiat media sosial, Eddy Mulyadi terkait lahan Ibu Kota Negara (IKN) berbuntut panjang.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontroversi ucapan seorang wartawan senior FNN dan pegiat media sosial, Eddy Mulyadi terkait lahan Ibu Kota Negara (IKN) berbuntut panjang.
Edy yang mengatakan lahan IKN bak tempat jin buang anak, dikecam banyak pihak dan tokoh masyarakat di Kalimantan.
Presiden Asosiasi Pengusaha dan Wiraswata Nasional Kalimantan Timur (ASPENTAN-KT), Igun Wicaksono mengecam pernyataan Edy Mulyadi karena dinilai menghina masyarakat Kaltim.
Pernyataan itu terkait video di mana Edy dalam sebuah forum mengkritik kebijakan RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang dikebut dan dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak. Bahkan, ia menyebut lahan IKN tak strategis dengan menyindir 'Tempat Jin Buang Anak'.
Baca juga: Jokowi Sebut Kriteria Kepala IKN Berlatarbelakang Kepala Daerah dan Arsitek, PDIP: Kita Punya Banyak
Atas pernyataan itu, Igun mendesak kepolisian menangkap Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat di Kalimantan Timur.
"Penghinaan terhadap martabat dan kehormatan masyarakat Kalimantan Timur didepan publik merupakan tindakan melawan hukum. Sehingga harus dapat diproses secara hukum oleh Kapolri," kata Igun melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).
Igun menambahkan, pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Lystio Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi. Ia dinilai telah menghina masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.
Igun yang juga menjabat Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sangat melukai masyarakat Kalimantan. Terlebih, Edy menyebut bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur diibaratkan seperti tempat jin buang anak yang pasarnya hanya kuntilanak dan gendoruwo yang mau pindah ke Kalimantan.
"Kami percaya Polri mampu memproses hukum Edy Mulyadi cs sebagai wujud Polri Presisi yang professional. Kami percaya Polri mampu menanggapi keresahan masyarakat sebelum bergulir lebih liar," pungkas Igun.
Sebelumnya, beredar sebuah video di channel YouTube Mimbar Tube di mana Edy Mulyadi menjadi salah satu tokoh yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Baca juga: Jawaban Risma Terkait Berpeluang Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara: Banyak Kepala Daerah Arsitek
Video itu lantas viral ketika momen Edy Mulyadi mengkritik jika lahan IKN tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.
"Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di channel YouTube Mimbar Tube.
"Pasarnya siapa, kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain bangun di sana," katanya.
Sementara itu, Tribunnews.com telah menghubungi Edy Mulyadi untuk meminta tanggapan terkait kecaman masyarakat Kaltim atas ucapannya terkait IKN. Namun, hingga saat ini Edy belum merespons terkait ucapannya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.