Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Omicron, Luhut Tegaskan akan Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
zoom-in Hadapi Omicron, Luhut Tegaskan akan Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas “Evaluasi PPKM", Senin (24/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan akan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron juga diperlukan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.

Mengingat, penyebaran Omicron begitu cepat.

"Data dari Prancis menunjukkan bahwa penggunaan Covid Passes di kita yang disebut PeduliLindungi mampu mendorong tingkat vaksinasi, jika dibandingkan dengan tingkat perawatan dan kematian harian di Prancis lebih rendah dibandingkan dengan adanya Covid Passes ini, dibandingkan dengan yang tidak ada.”

“Untuk itu, pemerintah akan terus menggunakan, memasifkan, dan mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Lebih Cepat Deteksi Omicron, Menkes Tambah Stok Tes PCR-SGTF ke Daerah

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan alasan mengenai kenaikan Omicron di Indonesia relatif tidak cepat.

Hal tersebut, dikarenakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi yang bisa meningkatkan capaian vaksinasi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Nanti, Menteri Kesehatan akan mengumumkan mal atau toko atau restoran yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi dan itu jangan masuk ke situ karena itu akan ada risiko penularan,” tegas Luhut.

Luhut mengatakan, pentingnya kedisiplinan yang harus ditegakkan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih rendah dari varian Delta.

Berdasarkan data Kemenkes, sekitar 1.600 kasus Omicron, hanya 20 orang yang memerlukan oksigen.

Selain itu, dilaporkan dua pasien meninggal.


"Sebanyak 1.600-an yang terkena Omicron, yang membutuhkan oksigen 20, dan meninggal 2."

"Ini jauh rendah dibandingkan dengan varian Delta,” kata Budi, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Binda Bali Gelar Vaksinasi Serentak Bagi Anak Usia 6-11 Tahun di Sejumlah Sekolah

Lebih lanjut, Budi mengingatkan, agar masyarakat tidak perlu panik, namun masyarakat diimbau tetap waspada.

“Kita tidak perlu panik, tapi harus terus waspada dan tidak perlu panik,” ucap Budi.

Terpenting, kata Budi, masyarakat diminta untuk lebih disiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Memastikan, protokol kesehatan dijalankan. Vaksinasi dipercepat, terutama lansia dan anak,” kata Menkes.

Mengenai kesiapan perawatan di Indonesia, Menkes mengaku siap dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron.

“Strategi perawatan, rumah sakit kita sudah siap.”

“Oksigen dan obatan-obatan, tenaga kesehatan sudah disiapkan, berharap tidak dibutuhkan dan berharap yang di rumah sakit akan rendah,” ucapnya.

Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron.
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

2 Pasien Omicron Meninggal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan adanya dua pasien terkonfirmasi Omicron meninggal dunia.

Kedua kasus tersebut, merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ucap juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Dua pasien yang meninggal memiliki komorbid, sebagaimana dilansir Kemenkes.go.id.

Siti Nadia mengatakan, kondisi pasien varian Omicron di Indonesia saat ini sebagian besar hanya mengalami gejala ringan atau tidak mengalami gejala sama sekali.

Namun, risiko keparahan dan kematian akibat Omicron sangat tinggi bagi kelompok lansia dan kelompok yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Untuk mencegah penularan pada kelompok rentan, masyarakat diminta tetap taat prokes dan segera mendapatkan vaksin lengkap ataupun booster.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona dan Omicron

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas