Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sebut Pelanggaran yang Dilakukan Anggota Polri Mengalami Penurunan pada 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelanggaran disiplin, kode etik profesi hingga pidana anggota Polri engalami penurunan pada 2021.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Sebut Pelanggaran yang Dilakukan Anggota Polri Mengalami Penurunan pada 2021
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Listyo Sigit Prabowo 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelanggaran disiplin, kode etik profesi hingga pidana anggota Polri mengalami penurunan pada 2021.

"Dengan rincian pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran KEP (Kode Etik Profesi) menurun 37,29 persen, pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen," kata Listyo dalam rapa kerja  dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/1/2022).

Meski begitu, Listyo mengatakan memang masih ada beberapa pelanggaran Anggota Polri di masyarakat.

"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan," kata dia.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong Kalimantan Barat

Pihaknya telah melakukan penelitian soal apa yang menjadi faktor sejumlah penyimpangan anggota Polri.

"Penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor penyimpangan tersebut, kami akan melakukan pengawasan sampai titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri agar berjalan dengan baik," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Listyo juga memastikan akan menindak tegas oknum yang melakukan penyimpangan secara transparan.

"Oknum-oknum tersebut telah mencederai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan lainnya," katanya

"Anggota yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward dengan indikator yang telah kami tentukan," pungkas Listyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas