Panglima TNI Soal Mayjen Maruli Jabat Pangkostrad: Sudah Sesuai Penilaian dan Sangat Pantas
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal ditunjuknya Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal ditunjuknya Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Andika mengatakan banyak perwira tinggi TNI yang eligible.
"Dan sekian banyak juga mereka melalui beberapa jabatan. Jabatan Pangdam itu sebetulnya adalah salah satu penilaian, aspek penilaian, apakah pada saat menjabat ini ada sesuai," kata Andika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Dia memastikan Maruli sudah tepat untuk mengisi jabatan Pangkostrad
"Jadi penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas juga menjadi Pangkostrad," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI pada Jumat (21/1/2022) malam.
Satu di antaranya adalah Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang kini mengemban amanah sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Baca juga: Panglima TNI soal Keamanan Laut Cina Selatan: Kami Operasikan Segala Kemampuan
Dalam beberapa pekan terakhir, nama alumnus Akademi Militer tahun 1992 itu digadang-gadang menjabat sebagai Pangkostrad dengan berbagai pertimbangan di antaranya pengalamannya yang pernah menduduki jabatan strategis di sekitar Istana.
Tercatat, tiga jabatan strategis di lingkungan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pernah diemban Perwira TNI kelahiran 27 Februari 1970 itu.
Jabatan tersebut di antaranya Komandan Grup A Paspampres pada 2014 - 2016, Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Wadanpaspampres) pada 2017 - 2018, dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2018 - 2020.
Baca juga: Legislator Golkar: Mayjen Maruli Simanjuntak Punya Rekam Jejak Teruji
Menantu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tersebut juga pernah menduduki jabatan strategis lainnya di lingkungan Kopassus di antaranya Komandan Batalyon (Danyon) 21 Grup 2/Sandi Yudha pada 2008 - 2009, Komandan Sekolah Komando Pusdikpassus pada 2009 - 2010, Wakil Komandan Grup 1/Para Komando pada 2010 - 2013, Komandan Grup 2/Sandi Yudha pada 2013 - 2014, dan Asisten Operasi Danjen Kopassus pada 2014.
Jabatan terakhirnya sebelum menjabat Pangkostrad adalah Pangdam IX Udayana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.