Pemerintah akan Buka Data PeduliLindungi ke Publik, Masyarakat Diminta Ikut Kontrol Penggunaannya
Pemerintah berencana membuka data aplikasi PeduliLindungi yang berkaitan dengan pengukuran kedisiplinan protokol kesehatan, ke publik.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana membuka data aplikasi PeduliLindungi yang berkaitan dengan pengukuran kedisiplinan protokol kesehatan, ke publik.
Dengan dibukanya data ini, diharapkan masyarakat dapat berperan serta untuk membantu pengontrolan penggunaan PeduliLindungi.
Hal tersebut diungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
"Sudah diizinkan oleh Bapak Wakil Presiden di ratas bahwa data PeduliLindungi yang akan mengukur kedisiplinan protokol kesehatan boleh dibuka ke publik."
"Sehingga kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin sampai ke level titik lokasinya, (seperti) di kantor, toko dan (lokasi) mana yang disiplin."
Baca juga: Omicron Makin Meluas, Epidemiolog Sarankan Percepat Vaksin Booster dan Kerja WFH
Baca juga: Digitalisasi Proses Bisnis Selamatkan Bisnis Crown Group Keluar dari Jerat Pandemi Covid-19
"Sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol penggunaan PeduliLindungi," kata Menkes Budi.
Keputusan ini dipilih seiring dengan melonjaknya kasus Omicron di Indonesia.
Menkes menyebut saat ini jumlah kasus Omicron di Indonesia telah mencapai 1.600 orang.
Dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang mendapatkan perawatan intensif.
Yakni dengan membutuhkan tambahan peralatan oksigen.
"Di seluruh dunia kasus Omicron akan naik dengan cepat dan tinggi, malah lebih dari kenakan kasus Delta."
"Tetapi baiknya adalah turunnya (jumlah kasus) juga cepat dan hospitalisasi rendah."
Baca juga: Jumlah Kasus dan Pasien COVID-19 di Rumah Sakit di Australia Mulai Menurun
"Dari 1600 yang terkena Omicron, yang memang dirawat membutuhkan oksigen hanya sekitar 20 orang."
"Dan yang memang wafat ada dua orang," lanjut Menkes Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.