Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ungkap Tema Agenda Baiat ISIS di Makassar Berubah Agar Tak Diketahui Aparat Keamanan

AM menjelaskan kalau agenda baiat yang turut dihadiri Munarman sebagai pemateri itu sempat berubah tema dari kesepakatan rapat yang dilakukan sebelumn

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Ungkap Tema Agenda Baiat ISIS di Makassar Berubah Agar Tak Diketahui Aparat Keamanan
Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal FPI, Munarman, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). 

Jaksa memastikan, pergantian tema agenda baiat tersebut dilakukan agar tak diketahui oleh aparat kepolisian.

AM mengamini pertanyaan dari jaksa dan menyatakan kalau perubahan itu merupakan saran dari Ustaz Basri dan disetujui oleh para anggota.

"Kemudian karena untuk tidak diketahui oleh pihak kepolisian atau aparat penegak hukum ustaz Basri menyarankan untuk mengganti?," tanya jaksa memastikan.

"Iya menjadi seminar tabligh akbar yang mulia," jelas AM.

"Kemudian tema itu judul itu yang dipergunakan pada akhirnya pada tanggal 24 dan 25?," katanya.

"Betul yang mulia," tukas AM.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.

BERITA TERKAIT

Jaksa menyebut eks Sekretaris Umum FPI itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.

Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas