Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arteria Dahlan Diberi Polisi Pelat Mobil Khusus karena Jadi Pejabat, 5 Kendaraannya Bernomor Sama

Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, diberi polisi pelat mobil khusus. Hal ini dapat dilakukan karena Arteria Dahlan menjadi seorang pejabat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Arteria Dahlan Diberi Polisi Pelat Mobil Khusus karena Jadi Pejabat, 5 Kendaraannya Bernomor Sama
kolase tribunnews
Anggota DPR RI Arteria Dahlan diberi polisi pelat mobil khusus. Hal ini dapat dilakukan karena Arteria Dahlan menjadi seorang pejabat. 

TRIBUNNEWS.COM- Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, diberi polisi pelat mobil khusus.

Hal ini dapat dilakukan karena Arteria Dahlan menjadi seorang pejabat.

Sebanyak lima kendaraan milik Arteria bernomor polisi sama.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menjadi bahan perbincangan publik.

Awalnya, anggota DPR RI Komisi III tersebut mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda dalam rapat.

Arteria Dahlan lalu meminta Kajati tersebut untuk dicopot.

Buntut dari kasus ucapannya, Arteria mendapat banyak kritikan.

Berita Rekomendasi

PDIP pun juga memberi sanksi kepada Arteria.

Tak berhenti sampai di situ, Arteria Dahlan kembali membuat heboh publik karena memiliki pelat nomor sama pada lima mobilnya.

Kasus ini berawal saat lima mobil Arteria Dahlan terparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Arteria Dahlan Dapat Pelat Nomor Dinas Polisi, Pengamat: Apa Urgensinya?

Baca juga: FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN

Baca juga: Pelat Nomor Dinas Polisi di Mobil Pajero Sport Arteria Dahlan Ternyata Memang Pemberian Polri

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Kamis (13/1/2022).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Kamis (13/1/2022). (Youtube Komisis III DPR RI)

Kelima mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Kelima mobil tersebu berpelat nomor sama, yakni 4196-07, dengan warna dasar pelat berwarna hitam dan kuning.

Pelat mobil tersebut menjadi ciri khas pelat mobil polisi.

Mengutip Kompas.com, bahkan di samping angka juga terdapat logo Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas