Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penampakan Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat: Besi Kokoh dan Digembok, Penghuninya Lebam-lebam

Migrant Care mengadukan temuan adanya penjara manusia di kediaman Bupati Langkat tersebut kepada Komnas HAM RI Jakarta, Senin (24/1/2022).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penampakan Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat: Besi Kokoh dan Digembok, Penghuninya Lebam-lebam
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. 

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

 Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana (HO / Tribun Medan)
Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana (HO / Tribun Medan) ()

Anis mengatakan selain itu, pihaknya juga mengadukan dugaan penyiksaan yang terjadi di sana.

Berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.

Ia mengatakan, saat ini belum melaporkan hal tersebut ke kepolisian. "Belum. Ini kita koordinasi pertama dengan Komnas HAM," kata Anis.

Anis mengatakan ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.

Pertama, kata dia, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya. Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

Ketiga, kata Anis, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana.

Berita Rekomendasi

Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

 Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO)
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO) ()

Tanggapan Komnas HAM

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mengirim tim investigasi terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Anam mengatakan rencananya tim investigasi tersebut akan dikirim pekan ini.

Baca juga: Selain Korupsi, Juga Ada Dugaan Praktik Perbudakan di Rumah Bupati Langkat, Begini Sikap Komnas HAM

Hal tersebut menindaklanjuti aduan dari Migrant Care terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Terbit.

"Kenapa kami harus cepat karena karakter kasus kayak begini dalam konteks  skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas