Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Mirip Penjara Dibandingkan Tempat Rehabilitasi

kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, lebih mirip bangunan penjara dibandingkan tempat rehabilitasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Mirip Penjara Dibandingkan Tempat Rehabilitasi
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyebutkan bahwa kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, lebih mirip bangunan penjara dibandingkan tempat rehabilitasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif berdiri di lahan seluas 1 hektar. Namun, kerangkeng manusia tersebut berada di gedung seluas 6x6 meter.

"Berdasarkan hasil lidik di awal ditemukan luas tanah 1 hektar, luas gedung ukuran 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang dimana per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan menyampaikan pihaknya juga telah menelusuri bahwa kerangkeng manusia itu telah dibuat sejak 2012 lalu.

Kerangkeng itu dibuat berdasarkan inisiatif Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga: Temuan Polisi, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Kerja Tak Dibayar di Pabrik Kelapa Sawit

"Setelah ditelusuri bangunan itu telah dibuat sejak 2012 atas inisiatif Bupati Langkat dan bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana diatur oleh UU," jelas Ramadhan.

Dijelaskan Ramadhan, total ada 30 orang yang ditemukan di dalam kerangkeng manusia tersebut. Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan ke pihak keluarga.

Berita Rekomendasi

"Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," terang Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan penghuni kerangkeng manusia itu disebut sebagai warga binaan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Hal itu berdasarkan keterangan dari petugas penjaga bangunan.

"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga selain narkoba sebagai tempat kenakalan remaja yg mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," pungkas Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas