Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Berdiri Selama 10 Tahun, Bangunan Layaknya Sel di Rumah Bupati Langkat Tak Miliki Izin

Bangunan layaknya sel di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Sumatera Utara ternyata telah berdiri selama 10 tahun ternyata tak miliki izin

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Sudah Berdiri Selama 10 Tahun, Bangunan Layaknya Sel di Rumah Bupati Langkat Tak Miliki Izin
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bangunan layaknya sel di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Sumatera Utara ternyata telah berdiri selama 10 tahun.

Bangunan tersebut, kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dibangun atas inisiatif Bupati Langkat sendiri.

Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, terbongkar bahwa bangunan tersebut tak miliki izin.

"Setelah ditelusuri, bangunan tersebut telah dibuat sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat tersebut."

"Dan bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," kata Ramadhan dikutip dari Kompas Tv, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan keterangan dari penjaga, bangunan tersebut merupakan tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan pelaku kenakalan remaja.

Baca juga: Soroti Kasus Korupsi Daerah, Mendagri Gelar Raker Bersama Ketua KPK dan Sejumlah Pihak

Baca juga: Temuan Polisi, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Kerja Tak Dibayar di Pabrik Kelapa Sawit

Mereka sengaja diserahkan oleh pihak keluarganya agar mendapatkan pembinaan.

Berita Rekomendasi

Menurut informasi yang diberikan penjaga, penyerahan para penghuni tersebut disertai dengan surat pernyataan dari pihak keluarga.

Mereka lantas ditempatkan di bangunan tersebut untuk kemudian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

"Jumlah warga binaan yang semula berjumlah 48 orang, dan dengan hasil pengecekan (ditemukan) 30 orang."

"Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya."

"Mereka dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka, ketika nantinya keluar dari tempat pembinaan," kata Ramadhan.

Baca juga: KPK Selisik Setoran Uang ke Bupati Terbit dari Pengaturan Proyek di Pemkab Langkat

Sehingga, kata Ramadhan, mereka tidak diberikan upah seperti layaknya orang bekerja.

Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan penelusuran mendalam terkait dengan kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas