Tindakan Perbudakan Bupati Langkat Dinilai Keterlaluan, Anggota DPR: Jahatnya Nggak Ketulungan!
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman turut tanggapi soal adanya penjara manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Mereka dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka, ketika nantinya keluar dari tempat pembinaan," kata Ramadhan.
Sehingga, kata Ramadhan, mereka tidak diberikan upah seperti layaknya orang bekerja.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan penelusuran mendalam terkait dengan kasus ini.
Bangunan Berdiri Tanpa Izin
Bangunan layaknya sel di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Sumatera Utara ternyata telah berdiri selama 10 tahun.
Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, terbongkar bahwa bangunan tersebut tak miliki izin.
"Setelah ditelusuri, bangunan tersebut telah dibuat sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat tersebut."
"Dan bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," Lanjut Ramadhan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reza Deni)