Boy Rafli: Pembangunan Karakter untuk Mencegah Potensi Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mengantisipasi penyebaran terorisme.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
Padahal menurutnya saat ini paham radikalisme menyebar secara masif.
Sehingga perluadanya keseriusan dalam mencegah penyebaran semangat radikalisme untuk menciptakan keutuhan nasional.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menyatakan bahwa program Warung NKRI ini dapat diterapkan pada tingkat Desa. Pada tingkat Pemerintah Desa terdapat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang di dalamnya ada kantin-kantin yang bisa dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai yang terdapat dalam warung NKRI ke dalam Pemerintah Desa.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo juga menyampaikan bahwa Kepala Desa dapat mengatur mekanisme mengenai kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa sesuai kewenangannnya untuk dianggarkan dalam APBDesa terkait pecegahan dan penangulangan radikalisme berbasis kekerasan.
Kegiatan-kegiatan yang dianggarkan oleh Pemerintah Desa dalam APBDesa dapat meliputi upaya preventif ataupun penanggulangan bagi yang sudah terkena paham radikalisme.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa perkembangan Desa saat ini telah berkembang dalam berbagai macam tematik kegiatan.
Salah satu contoh desa tematik yang diangkat dalam rangka penanaman rasa nasionalisme ideologi negara melalui Desa Konstitusi.
Pada akhir pertemuan ini Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menyatakan bahwa semangat kerjasama ini adalah untuk dapat saling menghargai dan menumbuhkan rasa nasionalisme kebangsaan.
"Beliau memberikan gambaran bahwa tidak hanya paham radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengancam keutuhan bangsa," ungkap Yusharto.
Sebagai contoh di Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sering terjadi pecah belah bahkan ketika pilkades telah berakhir.
Baca juga: Ekstradisi RI-Singapura Bikin Gentar Koruptor dan Teroris, Ini Lini Masa hingga Perjanjian Diteken
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa semangat persatuan dan kesatuan ini perlu dijaga agar tidak hanya paham radikalisme tetapi hal-hal lain yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat Desa dapat ditangani melalui warung NKRI sehingga perpecahan masyarakat Desa dapat terhindarkan.
"Sebagai tindaklanjut kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan akan dilakukan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT (Deputi I) yang akan disaksikan oleh Kepala BNPT," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.