DPW PRIMA Jateng Bubar, DPP: Dinamika di Internal Menandakan PRIMA Partai Besar
Koordinator Wilayah Jawa Tengah DPP PRIMA, Alit Yuliyanto mengatakan, pernyataan pembubaran kepengurusan DPW PRIMA Jateng semaki memperkuat partai.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Whiesa Daniswara
DPW PRIMA Jateng menyatakan membubarkan diri setelah dibentuk melalui hasil musyawarah PRIMA di Jakarta pada tanggal 11-12 September 2021.
Pernyataan pembubaran diri itu dilakukan DPW PRIMA Jateng dan dihadiri 11 DPK di Wibugi Gilingan, Solo, Rabu (26/1/2022).
Menurut Sekretaris DPW PRIMA Jateng, Hartati, keputusan pembubaran diri ini lantaran munculnya surat pembekuan DPW oleh DPP PRIMA pada 20 Desember 2021.
Baca juga: PRIMA: Sumber Penyakit Bangsa Indonesia Saat Ini Adalah Oligarki
"Surat itu muncul karena DPW Jateng tidak menghadiri Rapimnas I. Dan itu merupakan keputusan kolegtif pengurus, dan telah dikomunikasikan dengan DPP dan panitia," kata dia.
Wanita yang akrab disapa Arik menjelaskan, ketidakhadiran DPW PRIMA Jateng merupakan sikap dan kepedulian terhadap partai, dengan memberikan peringatan terhadap ketidakberesan mekanisme organisasi.
Sebab, DPW PRIMA Jateng sudah memberikan masukan, saran, dan kritik kepada DPP PRIMA berkaitan dengan program organisasi prioritas agar memfokuskan pada target lolos verifikasi pemilu 2024.
Sehingga sejak kepengurusan DPW PRIMA Jateng terbentuk, telah melakukan kerja-kerja politik dan organisasi seperti pemenuhan struktur di tingkat kota, kabupaten, kecamatan, kepastian kantor dan pemenuhan KTAnisasi sejumlah 1000 di tiap Kota/Kab meski tanpa dukungan DPP.
"Bahwa ketikdahadiran DPW PRIMA Jawa Tengah dalam Rapimnas I seharusnya dimaknai sebagai kritik internal tersebut, justru direspon secara kekanak-kanakan dan tangan besi menunjukkan karakter partai itu sendiri," ujarnya.
Baca juga: Pedangdut Dewi Luna Terjuni Dunia Politik, Gabung Partai Baru PRIMA
Arik mengatakan, DPW PRIMA Jateng telah membentuk DPK di Solo Raya, kecuali Wonogiri dan Sragen, Kendal, Kudus, Banyumas, Banjarnegara, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Tegal.
Sementara yang belum memiliki SK sudah ada di Wonogiri, Cilacap, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kota Magelang, dan Salatiga.
Para kader DPW kemudian melepas atribut mereka, dan memasukan ke dalam kardus, yang bertuliskan 'sampah'.
(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)