Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geram Putusan Mati Koruptor Tak Pernah Inkrah: Biarkan Saja Pelaku Korupsi Mati Tanpa Divaksin

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menyoroti putusan pengadilan soal hukuman mati bagi para koruptor.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Geram Putusan Mati Koruptor Tak Pernah Inkrah: Biarkan Saja Pelaku Korupsi Mati Tanpa Divaksin
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar, Supriansa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menyoroti putusan pengadilan soal hukuman mati bagi para koruptor.

Menurutnya, di beberapa kali persidangan belakangan ini, tidak ada putusaan pengadilan yang memutus hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Hal itu disampaikan Supriansa saat rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

"Akhir-akhir ini jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkrah itu, hukuman mati bagi para koruptor. Jarang-jarang," kata Supriansa.

Oleh karena itu, Supriansa mengatakan jika memang ada pelaku korupsi yang sekarang ada agar tak diberikan vaksin.

Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Turut Awasi Pembangunan Ibu Kota Nusantara 

Sehingga, para pelaku itu akan mati tanpa di vaksin.

"Saya mau mengatakan bahwa kalau memang ada koruptor yang ada sekarang ini, jangan terlalu di apa namanya Pak Ketua (pimpinan Komisi III), divaksin dan lain sebagainya. Biarkan saja mati tanpa divaksin," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, hal itu bisa dilakukan agar perilaku perilakunya tidak menyerempet kepada yang lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas