Ketua DPRD Dukung Penuh KPK Tuntaskan Kasus Hukum di Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah KPK untuk menuntaskan kasus hukum yang sedang bergulir di Bekasi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus hukum yang sedang bergulir di Kota Bekasi.
Chairoman mengatakan, pihaknya dan segenap jajaran berkomitmen, bersikap kooperatif dan terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan dalam proses hukum di KPK.
Sehingga, jika sewaktu-waktu penegak hukum KPK membutuhkan keterangan atau kesaksian yang menyangkut permasalahan yang tengah dialami Wali Kota (nonaktif) Rahmat Effendi dipastikan bahwa semua anggota DPRD akan memenuhi dan memberikan informasi.
“DPRD mendukung penuh, upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan berkomitmen menciptakan tata pemerintahan Kota Bekasi yang bersih,” kata Chairoman, dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Sebagai wujud komitmen kooperatif, Chairoman mendatangi KPK sebagai saksi terkait permasalahan hukum yang tengah menimpa Wali Kota (nonaktif) Rahmat Effendi, pada Selasa (25/1) kemarin.
Baca juga: Ketua DPRD Bekasi Mengaku Diberi Uang Rp 200 Juta oleh Rahmat Effendi
Hadirnya Ketua DPRD untuk menyampaikan berbagai keterangan dan klarifikasi atas informasi yang terus berkembang dan hal ini cenderung mengarah pada pembentukan opini tentang dugaan keterlibatan sejumlah anggota legislatif dalam perkara tersebut.
Ia menyebut pimpinan DPRD akan menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat komitmen kerja-kerja pengawasan secara lebih optimal.
"Kita harapkan DPRD lebih mampu mengoptimalkan fungsi pengawasan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang menggunakan APBD,” pungkasnya.