Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Gembira Indonesia Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura 

Ketua KPK Firli Bahuri merasa gembira lantaran akhirnya pemerintah Indonesia meneken perjanjian Ekstradisi dengan Singapura. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua KPK Gembira Indonesia Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura 
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri merasa gembira lantaran akhirnya pemerintah Indonesia meneken perjanjian ekstradisi dengan Singapura

Dia menyampaikan terima kasih atas kerja keras pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, perjanjian itu bisa diwujudkan. 

"Perjanjian esktradisi bagi KPK, kami menyambut gembira. Dan saya kira ini adalah kegembiraan untuk seluruh rakyat bangsa Indonesia," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Dikatakan Firli, perjanjian Ekstradisi itu akan memperkuat KPK untuk menyelesaikan perkara korupsi yang selama ini sulit ditangani lembaga antirasuah itu. 

Sebab, selama ini Singapura sebagai 'surganya koruptor' lantaran kerap dijadikan tempat bersembunyi para 'maling' duit.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi

"Akan membuka kesempatan yang lebih erat, lebih kuat, dengan kerja sama dengan Singapura, terkait dengan penyelesaian-penyelesaian perkara- perkara yang memang men jadi perhatian kita," ujar Firli. 

Berita Rekomendasi

"Apakah itu kejahatan terkait dengan transnasional termasuk di dalamnya, KPK sangat berterimakasih karena KPK akan memanfaatkan perjanjian eksradisi tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas