Ketua KPK Gembira Indonesia Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
Ketua KPK Firli Bahuri merasa gembira lantaran akhirnya pemerintah Indonesia meneken perjanjian Ekstradisi dengan Singapura.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri merasa gembira lantaran akhirnya pemerintah Indonesia meneken perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Dia menyampaikan terima kasih atas kerja keras pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, perjanjian itu bisa diwujudkan.
"Perjanjian esktradisi bagi KPK, kami menyambut gembira. Dan saya kira ini adalah kegembiraan untuk seluruh rakyat bangsa Indonesia," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Dikatakan Firli, perjanjian Ekstradisi itu akan memperkuat KPK untuk menyelesaikan perkara korupsi yang selama ini sulit ditangani lembaga antirasuah itu.
Sebab, selama ini Singapura sebagai 'surganya koruptor' lantaran kerap dijadikan tempat bersembunyi para 'maling' duit.
Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi
"Akan membuka kesempatan yang lebih erat, lebih kuat, dengan kerja sama dengan Singapura, terkait dengan penyelesaian-penyelesaian perkara- perkara yang memang men jadi perhatian kita," ujar Firli.
"Apakah itu kejahatan terkait dengan transnasional termasuk di dalamnya, KPK sangat berterimakasih karena KPK akan memanfaatkan perjanjian eksradisi tersebut," pungkasnya.