Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Pekerja yang Dikerangkeng Bupati Langkat saat Pertama Ditemukan, Takut & Tak Seperti Pecandu

Berikut kondisi pekerja sawit yang dikerangkeng saat pertama ditemukan, ketakukan dan tak seperti direhab.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kondisi Pekerja yang Dikerangkeng Bupati Langkat saat Pertama Ditemukan, Takut & Tak Seperti Pecandu
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menjelaskan kondisi para pekerja sawit saat pertama kali ditemukan KPK ketika menggeledah rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Ghufron menuturkan, kronologi temuan para pekerja sawit terjadi saat KPK menggeledah satu per satu ruang yang ada di rumah Bupati Langkat,

Kemudian, KPK justru menemukan dua ruangan di dalam rumahnya yang berbentuk seperti penjara atau kerangkeng.

"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, tim menggeledah ruang-ruang dan tempat-tempat yang berada di lingkungan yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak di tempat."

"Namun KPK malah menemukan ruangan yang berjumlah dua ruangan yang sebagaimana telah diberitakan."

"Itu dari luar tampak seperti ruangan yang berjeruji seperti kerangkeng pada umumnya," kata Ghufron, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (26/1/2022).

Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat menemukan para pekerja itu, tim penyelidik KPK sempat mencurigai adanya aksi perbudakan.

BERITA REKOMENDASI

Lantas, tim penyelidik KPK pun bergerak untuk menanyakan beberapa hal.

Menurut keterangan, mereka mengaku sebagai pekerja di kebun sawit milik Bupati Langkat.

Namun, Ghufron menyebut kondisi mereka terlihat sangat ketakukan saat berdialog dengan tim penyelidik KPK.

Baca juga: Polisi Diadang Warga saat Proses Evakuasi Orang yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

"Pada saat ditanyakan memang mereka mengatakan mereka adalah pekerja di kebun sawit Bupati Langkat."

"Mereka bahkan tampak sangat ketakutan ketika menyampaikan keterangan-keterangan kepada penyelidik KPK yang berdialog dengan mereka," kata Ghufron.


Ghufron menyebut, para pekerja sawit itu berjumlah 40 orang.

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya.
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. (kolase tribunnews)

Mereka bekerja dari pukul 08.00 pagi hingga 18.00 sore.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas