Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahroni: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura adalah Game Changer untuk Pemberantasan Korupsi

Perjanjian tersebut diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsein Loong di Pulau Bintan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sahroni: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura adalah Game Changer untuk Pemberantasan Korupsi
Ist
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penegakkan hukum di Indonesia mencatat sejarah baru dengan penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang sudah diupayakan sejak tahun 1998.

Perjanjian tersebut diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsein Loong di Pulau Bintan, Selasa (25/1).

Menanggapi disepakatinya perjanjian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaannya.

Sahroni menyebut, ini adalah tonggak sejarah yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Ketua KPK Gembira Indonesia Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura 

“Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apresiasi juga pada pemerintah karena dengan digolkannya aturan ini, maka bisa dibilang kita telah menyatakan perang pada mafia. Pasalnya selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu safe heaven, namun sekarang tidak lagi. Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya dipaksa mudik," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Sahroni menyebut, hal ini juga akan sangat memudahkan KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bukti Nyata Jokowi Perangi Korupsi

Pasalnya, seperti telah diketahui, Singapura kerap menjadi pilihan para buronan untuk berlindung.

Berita Rekomendasi

"Saya yakin, perjanjian ini akan menjadi bagian kemajuan dari sistem pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi di Indonesia. Hal ini karena saya yakin, perjanjian tersebut dapat mencegah dan memberantas para oknum yang lari ke Singapura. KPK juga tentu akan dimudahkan tugasnya dengan penandatanganan ini. Ini adalah aturan yang game changer," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas