Anggota Pansus Ingatkan Presiden Hati-hati Pilih Kepala Otorita IKN
Nama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok disebut-sebut masuk dalam bursa calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok disebut-sebut masuk dalam bursa calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Anggota Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Guspardi Gaus mengingatkan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) cermat dan hati-hati menunjuk Kepala Otorita IKN.
"Kita berharap kepada bapak presiden agar kepala otorita ditetapkan secara hati-hati," kata Guspardi saat dihubungi Tribun, Kamis (27/1/2022).
Hal itu disampaikan Guspardi agar nantinya penunjukan Kepala Otorita IKN tak lagi menimbulkan reaksi negatif dari publik.
Pasalnya, saat ini beberapa elemen masyarakat berencana mengajukan gugatan terhadap UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.
Padahal, UU IKN baru disahkan DPR pada pekan lalu dan naskah finalnya baru saja diserahkan ke Sekretariat Negara pada Kamis ini.
Baca juga: Sekjen DPR Antar UU IKN ke Setneg: 11 Bab 44 Pasal
"Karena itu tentu kita tidak ingin penunjukan dan penetapan calon ini orang menambah beban lagi, persoalan baru bagi bapak presiden," ucap legislator PAN ini.
"Jadi presiden harus arif dan bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN," lanjutnya.
Kenapa Mesti Resah dan Gelisah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemilihan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan hak prerogatif Presiden.
Oleh karena itu siapapun yang dipilih Presiden untuk menjadi Kepala IKN, publik tidak perlu gelisah.
"Nah kemudian kalau nanti presiden kemudian memilih satu diantara kriteria yang beliau sebutkan, atau sebutlah beliau memilih Ahok, kenapa mesti ada orang yang resah, gelisah, terganggu kalau presiden memilih Ahok, kan tidak rasional itu," kata Ali kepada wartawan, Rabu, (26/1/2022).
Ali mengatakan siapapun nantinya yang dipilih Presiden untuk menjadi Kepala IKN, semua pihak harus menerima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.