Ditemukan Kasus Covid-19, 90 Sekolah di DKI Jakarta Tutup Sementara dan Hentikan PTM 100 Persen
Sebanyak 90 sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara dan menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 90 sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara dan menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Pemberhentian PTM 100 persen sementara itu lantaran ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah tersebut.
Adapun sekolah yang ditutup terdiri atas jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza, mengatakan ada 90 sekolah di DKI yang ditutup sementara dan menghentikan PTM.
"Total sekolah yang ditemukan kasus positif Covid-19, sebanyak 90 sekolah," katanya, dikutip Tribunnews.com dari WartakotaLive.com, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Tembus 7 Ribu, Satgas IDI Ingatkan PTM Tak Lagi Aman
Lebih lanjut, Ahmad Riza menyebut, dari kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah, mayoritas yang terpapar adalah siswa.
Namun, tidak hanya siswa saja sejumlah guru dan tenaga kependidikan juga ada yang terinfeksi Covid-19.
"Jumlah positif Covid-19 siswa 120, guru 9, dan tenaga kependidikan 6," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menegaskan, siswa yang keluarganya masih positif Covid-19 dilarang untuk ikut pembelajaran tatap muka (PTM).
Larangan tersebut untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dari rumah ke sekolah tempat siswa tersebut menggelar pembelajaran tatap muka.
Begitu pun siswa yang memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang berstatus positif Covid-19.
"Jadi di pengaturan di pembelajaran tatap muka, salah satu yang diatur di situ kalau anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid menjalani isolasi atau siswa menjadi kontak erat dari kasus lain, maka dia tidak boleh mengikuti PTM secara offline."
"jadi dia harus PJJ (pembelajaran jarak jauh) sampai harus selesai masa karantina kalau kontak erat," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (27/1/2022).
Dwi mengatakan, Dinkes DKI bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah melakukan mitigasi agar klaster rumah Covid-19 tidak menimbulkan klaster baru di sekolah.