Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKS Apresiasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura

Wakil Ketua Fraksi PKS menilai wacana latihan tempur di perairan Indonesia bersama negara lain harus dikaji ulang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fraksi PKS Apresiasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura
dok.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyampaikan apresiasi atas terwujudnya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurutnya hal ini akan mendorong langkah yang lebih kuat dalam mengatasi korupsi lintas negara dan memburu terdakwa koruptor yang melarikan diri ke luar negeri.

"Selain kesepakatan perjanjian ekstradisi juga disepakati penyerahan zona pengawasan udara bagi penerbangan komersil di sebagian wilayah Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun dikelola Singapura kepada Indonesia," kata Sukamta dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Namun, Wakil Ketua Fraksi PKS menilai wacana latihan tempur di perairan Indonesia bersama negara lain harus dikaji ulang.

Dia mengungkapkan Singapura yang mengajukan latihan tempur di perairan Indonesia dan juga latihan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo di barat daya Kepulauan Natuna.

Baca juga: KPK-Polri Optimis Sambut Perjanjian Ekstradisi, MAKI Minta Buronan di Singapura Segera Dipulangkan 

"Tentu ini perlu dicermati terkait potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia. Juga perlu dikaji dari sisi geostrategi dan geopolitik, mengingat kawasan Laut China Selatan yang terus memanas. Jangan sampai Indonesia terjebak pada kutub konflik yang sedang berlangsung," ucap Sukamta.

BERITA REKOMENDASI

Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini mengingatkan, ratifikasi RUU perjanjian ekstradisi yang disepakati pada masa SBY tahun 2007 dengan Singapura, pernah gagal karena DPR saat itu menolak paket kerja sama pertahanan keamanan yang dianggap bisa menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.

"Apakah yang saat ini DPR akan menolak atau menyetujui ratifikasi perjanjian ekstradisi, tentu konstelasi politiknya berbeda dengan dulu. Saat ini hampir semua RUU usulan pemerintah diamini dan disetujui DPR. Namun demikian tentu pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap prioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas