Jusuf Kalla Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara akan Memberikan Otonomi yang Lebih Baik ke Daerah
Dalam pandangan JK, pemindahan ibu kota akan menimbulkan dampak positif bagi pemerintahan daerah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur masih menuai pro dan kontra.
Terbaru, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan pandangannya.
Dalam pandangan JK, pemindahan ibu kota akan menimbulkan dampak positif bagi pemerintahan daerah.
"Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti,” kata Jusuf Kalla di hadapan wartawan usai mengikuti pemilihan rektor Unhas di Kampus Universitas Hasannuddin Makassar, Kamis (27/01/2021) dikutip dari Kompas.TV.
JK menambahkan, pro dan kontra pemindahan IKN ke Kaltim tidak semestinya berlanjut.
Pasalnya, DPR telah menyetujui pemindahan tersebut.
"DPR telah ketok palu," ujar JK lagi.
"Itu urusan mereka (pro dan kontra). Tapi yang penting formalitasnya (pemindahan) sudah ada," imbuhnya lagi.
Baca juga: UU IKN Disahkan, Harga Lahan di Lokasi Calon Ibu Kota Negara Naik hingga 4 Kali Lipat
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.
Bahkan selain itu, DPR juga memutuskan nama baru IKN dengan Nusantara.
Dipantau KPK
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan lembaganya akan terlibat dalam pengawasan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Keterlibatan KPK itu agar proyek tersebut bisa berjalan tanpa ada praktik rasuah.
"Kami juga ingin sampaikan pada kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2022).