Kasus Harian Covid-19 Tembus 7 Ribu, Satgas IDI Ingatkan PTM Tak Lagi Aman
Kasus harian Covid-19 per 26 Januari, tembus angka 7 ribu. Ketua Satgas IDI ingatkan PTM tidak lagi aman.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Laju kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia terus meningkat beberapa waktu ini.
Menurut laporan Satgas Covid-19 per Rabu (26/1/2022), tambahan kasus harian Covid-19 tembus angka 7.010 pasien .
Jumlah kasus itu meningkat daripada hari sebelumnya, Selasa (25/1/2022) yang berjumlah 4.878 pasien.
Sehingga jika dibandingkan, angka kenaikan sekitar 2.132 kasus.
Baca juga: Update Covid-19 Global 27 Januari 2022: Kasus Baru di Seluruh Dunia Capai 3.349.368
Terkait kasus harian Covid-19 yang menembus 7 ribu, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memberi tanggapannya.
Zubairi mengingatkan perihal penyelenggaraan sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah berjalan.
Ia menyebut PTM kini tidak aman bagi para siswa seiring melihat kondisi Covid-19 yang kian meningkat.
"Tembus 7.000 kasus per hari ini (26/1/2022). Sementara positivity rate lampaui 10%. Ini indikator bahwa sekolah tatap muka tidak lagi aman. Ada pilihan pembelajaran jarak jauh," ucap Zubairi, dikutip dari akun Twitter-nya @ProfesorZubairi, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Klaster Covid-19 di PN Jakbar: 13 Pegawai Positif, Lockdown hingga Awal Februari, Seluruhnya OTG
Menurutnya, akan lebih baik jika pembelajaran kembali kepada sistem daring pada daerah yang rawan.
Zubairi juga mengimbau pemerintah untuk menghentikan PTM untuk sementara waktu dan kembali menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Mohon dipertimbangkan untuk menghentikan sementara PTM 100% dan menaikkan PPKM ke level lebih tinggi," jelasnya.
"Ada baiknya di daerah-daerah merah Covid-19 kembali ke sekolah virtual," imbuh dia.
Baca juga: Ampuhkah Mencegah Covid-19 dengan Spray Hidung? Ini Hasil Uji Klinisnya!
Ia menambahkan, untuk wilayah dengan tingkat positivity rate kasus rendah, PTM masih dimungkinkan dilakukan.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus waspada karena saat ini keterisian tempat di rumah sakit juga alami peningkatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.