Capai Rp 2,86 Triliun, FSGI Minta KPK Awasi Penggunaan Anggaran Kurikulum Prototipe
FSGI mencatat dana yang digunakan untuk pelaksanaan Kurikulum Prototipe pada tahun 2021 menghabiskan sebesar Rp 2,86 triliun, minta KPK awasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat dana yang digunakan untuk pelaksanaan Kurikulum Prototipe pada tahun 2021 menghabiskan sebesar Rp 2,86 triliun.
Berdasarkan data, saat ini sebanyak 2.500 Sekolah Penggerak (SP) dan 18.800 Guru Penggerak (GP) untuk ujicoba Kurikulum Prototipe.
Wasekjen FSGI Mansur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses uji coba tersebut.
“FSGI mendorong KPK mengawasi penggunaan anggaran kurikulum prototipe yang mencapai hampir Rp3 triliun," ujar Mansur melalui keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: KPK Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Sang Anak
Jumlah anggaran kurikulum prototipe tersebut, kata Mansur, jauh lebih besar dibandingkan anggaran ujicoba Kurikulum 2013, yaitu Rp1.46 triliun untuk 6.326 Sekolah dan pelatihan guru secara besar-besaran.
Dirinya mengungkapkan anggaran lebih besar untuk Kurikulum prototipe, karena sekolah penggerak mendapatkan bantuan dana khusus.
"Hingga Tahun 2024 nanti, apakah 40.000 Sekolah Penggerak dan 405.000 guru penggerak yang menjalankan Kurikulum Prototipe, dapat menjadi dasar kuat bagi KemendikbudRistek untuk menerapkan Kurikulum Prototipe ke 400.000 sekolah termasuk yang bukan sekolah penggerak?" kata Mansur.
Baca juga: Pemkot Bekasi Gelontorkan Anggaran Buat Kandang Kambing Rp 2,3 Miliar, Ini Penampakannya
Baca juga: IDI Minta PTM 100 Persen Disetop, Dinkes DKI Lakukan Ini Imbas 90 Sekolah Tutup Karena Covid
Mansur mengatakan KPK dapat mengawasi penggunaan anggaran Kurikulum Prototipe yang mencapai hampir Rp 3 T, mulai dari perencanaan, uji coba, uji publik, proses penerapan, sampai monitoring dan evaluasinya.
"Jangan sampai ada kerugian negara sehingga uang Negara untuk pendidikan berkualitas dan berkeadilan akan sia-sia," pungkas Mansur.