Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis Pasien Omicron

Bagi pasien Omicron, ada layanan telekonsultasi dan paket obat gratis yang bisa didapatkan untuk isolasi mandiri di rumah. Simak caranya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Dapat Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis Pasien Omicron
Freepik.com
Bagi pasien Omicron, ada layanan telekonsultasi dan paket obat gratis yang bisa didapatkan untuk isolasi mandiri di rumah. Simak caranya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan data New All Record Kementerian Kesehatan tanggal 1-22 Januari 2022, jumlah kasus konfirmasi nasional terus meningkat dalam 4 minggu terakhir.

Total pasien yang sudah terkonfirmasi Omikron sampai tanggal 26 Januari 2022 berjumlah 1.988.

Dari jumlah itu yang sudah sembuh atau selesai dirawat berjumlah 765 orang.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar bisa meminimalisir penularan.

Baca juga: 8 Fakta Ilmiah Terkini Seputar Varian Omicron Covid-19, Gejala hingga Efektifitas Vaksin

Lantas, Apa Saja Gejala Covid-19 Omicron?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, gejala ringan Omicron menyerupai batuk dan flu.

"Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk dan flu biasa, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut. Tidak pergi ke area publik atau melakukan isolasi mandiri jika terdapat gejala ringan seringan apapun," ujar Luhut, Senin (24/01/2022).

Berita Rekomendasi

Varian Omicron dapat menimbulkan berbagai derajat keparahan baik tanpa gejala, ringan, sedang hingga berat.

Mengutip laman Kemkes, gejala yang dilaporkan umumnya bersifat ringan seperti:

- Demam

- Batuk

- Kelelahan

- Pilek

- Nyeri tenggorokan

- Sakit kepala

Baca juga: Total Kasus Omicron di Indonesia Capai 1.988 Orang, Menkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Cara Dapat Layanan Telekonsultasi

Saat ini Kemenkes menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis.

Lakukan langkah ini apabila terkonfirmasi positif Covid-19 Omicron:

1. Tes PCR

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

2. Pasien Terima Pesan WA

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

3. Konsultasi Daring dengan Dokter

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:

- Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan

- Masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

4. Terima Resep Digital

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Nantinya, obat dan vitamin akan dikirim ke alamat Anda oleh Sicepat dari Apotek Kimia Farma

Jenis Obat Gratis yang Diberikan

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa:

1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;

2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Syarat Layanan Telemedisin Isoman Omicron

1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;

2. Usia pasien minimal 18 tahun;

3. Kondisi rumah layak isoman;

4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;

5. Berdomisili di Jabodetabek.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.

"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar Nadia, dikutip dari kemkes.go.id yang diakses pada (24/1/2022).

Nadia menambahkan, paket obat disesuaikan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews/com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas