Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Aliansi Borneo Bersatu Minta Polri Jemput Paksa
Edy Mulyadi telah dijadwalkan untuk diperiksa di Bareskrim Polri, terkait kasus ujaran kebencian Kalimantan pada hari ini, Jumat (28/1/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Edy Mulyadi telah dijadwalkan untuk diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian Kalimantan pada hari ini, Jumat (28/1/2022).
Namun, faktanya Edy justru mangkir dari panggilan Bareskrim Polri yang seharusnya berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut Jubir Aliansi Borneo Bersatu, Rahmat Nasution, meminta Edy untuk memenuhi panggilan hukum.
Serta mempertanggungjawabkan apa yang telah ia perbuat secara hukum.
Baca juga: Bareskrim Polri Sudah Periksa 43 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
"Jangan berdalih dengan hal-hal yang formalitas, penuhi panggilan hukum. Pertanggungjawabkan secara hukum," kata Rahmat dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (28/1/2022).
Lebih lanjut, Rahmat juga meminta Polri untuk bisa lebih tegas dalam menangani kasus yang melibatkan Edy Mulyadi ini.
Jika memang Edy tidak mau hadir ketika dipanggil secara resmi, Rahmat pun meminta Polri untuk menjemut paksa.
"Kami meminta kepada Polri untk secara tegas, apabila memang dipanggil secara resmi tidak hadir sesuai dengan prosedur, dapat dijemput paksa," tegasnya.
Baca juga: Surat Panggilan Kedua Edy Mulyadi untuk Senin Depan Diterima Isteri, Polisi: Tak Hadir Akan Dijemput
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Edy Mulyadi tidak hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian, Jumat (28/1/2022).
Edy Mulyadi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini.
Pemanggilan terhadap Edy merujuk pada surat panggilan yang sudah dilayangkan Bareskrim Polri dengan Nomor 31/Res.2.5.II/2022/Ditpidsiber pada Rabu (26/1/2022) kemarin.
Namun, Ketua Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengatakan kliennya berhalangan hadir.
"Hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10.00 (WIB). "
Baca juga: Pengacara Tegaskan Edy Mulyadi Tak Akan Melarikan Diri dan Siap Hadapi Secara Gentleman