Kata KPK soal Pemanggilan Ubedilah Badrun yang Laporkan 2 Anak Jokowi
Ali mengatakan setiap laporan masyarakat yang datang ke KPK akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan verifikasi laporannya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pemanggilan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Rabu (26/1/2022).
KPK perlu mengklarifikasi soal laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan pencucian uang yang dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
"Betul, kami konfirmasi memang ada pemangilan itu untuk klarifikasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).
Ali mengatakan setiap laporan masyarakat yang datang ke KPK akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan verifikasi laporannya.
Baca juga: Ubedilah Badrun Serahkan Bukti Dokumen Baru ke KPK Terkait Pelaporan Gibran dan Kaesang
KPK disebutnya berkomunikasi dengan pelapor untuk kemudian melihat apakah laporan tersebut memenuhi syarat sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018.
“Jadi syarat-syarat itulah yang harus dipenuhi tentunya untuk setiap pelapor tindak pidana korupsi ke KPK,” katanya.
Tetapi, Ali enggan membeberkan apa yang menjadi pembicaraan antara KPK dengan Ubedilah.
Karena, katanya, sebagai penegak hukum, KPK tidak bisa menyampaikannya kepada masyarakat.
“Materinya tidak bisa kami sampaikan, kita tunggu saja perkembangannya seperti apa, dari verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan tim pengabdian masyrakat,” kata Ali.
Dalam pemeriksaan, Ubedilah mengaku telah diberondong banyak pertanyaan selama dua jam.
Menurutnya, yang dibahas dalam pertemuan itu cukup banyak yang berkaitan dengan aduannya.
“Tadi saya diundang untuk klarifikasi ya, hampir dua jam. Saya kira kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara ini,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Namun, Ubedilah juga tidak membeberkan detail tentang pertemuannya dengan KPK.