Dukung Pembangunan di Kawasan IKN, Kemenhub Siapkan Konsep Smart City Smart Mobility
Penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan rencana pembangunan sistem transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menyiapkan rencana pembangunan sistem transportasi yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan.
Dengan terbatasnya ruang fiskal pendanaan oleh APBN, kata Budi Karya, pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta atau badan usaha dan masyarakat, untuk turut berperan membangun sektor transportasi IKN melalui skema Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menhub mengatakan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tujuan utama pembangunan IKN adalah untuk membangun kota baru yang cerdas, kompetitif di tingkat global, sebagai transformasi menuju negara yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau.
"Untuk mendukung pembangunan di kawasan IKN, kami telah siapkan konsep Smart City, Smart Mobility," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).
Budi Karya menjelaskan, penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN.
"Dalam membangun konektivitas dan aksesbilitas IKN, transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama," kata Budi Karya.
Budi Karya memaparkan, sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN yakni, di transportasi udara, akan dilakukan pengembangan bandara mengusung konsep aerotropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan.
Baca juga: Stafsus Mensesneg: IKN Nusantara Upaya Kurangi Beban Jakarta
Di sektor transportasi laut, akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS).
Kemudian, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous (tanpa pengemudi) untuk angkutan bus.
Saat ini di Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki sejumlah prasarana transportasi yang akan mendukung konektivitas di IKN, seperti Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Kariangau dan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
"Kami akan optimalkan prasarana yang ada dan akan membangun sejumlah infrastruktur transportasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) maupun daerah sekitarnya, seperti: terminal tipe A, Bus Rapid Transit (BRT), Bandara khusus VVIP, Kereta Api Perkotaan dan antarkota (Trans Kalimantan), intelligent transport system (ITS), dan lain sebagainya," ujar Budi Karya.
Ia memaparkan, penelitian dan kajian telah dilakukan sejak tahun 2020 oleh Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN dan telah menghasilkan dokumen perencanaan transportasi di IKN, baik itu Masterplan, Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED).
DPR telah menyerahkan naskah final Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui menteri Sekretariat Negara pada Kamis (27/1/2022).
Draf undang-undang tersebut akan diteken Presiden untuk kemudian resmi diundangkan.
Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan bahwa pengesahan UU IKN merupakan awal dari perjalanan membangun sebuah Ibu Kota yang baru.
"IKN adalah upaya untuk menjawab kebutuhan masa depan, jangan kita berpikir akan pindah besok atau lusa, tapi ini sebuah proses yang bertahap. Pengesahan UU ini adalah awal dari perjalanan membangun sebuah Ibu Kota yang baru," katanya.
Pemindahan IKN ke Kalimantan dengan nama Nusantara merupakan upaya untuk mengurangi beban kota Jakarta. Ide tersebut merupakan pikiran Presiden sudah sejak waktu yang lama.
"Setelah ditandatangani, kita bisa lanjut bahas peraturan turunannya," katanya.
Ia berharap UU ini dapat menjadi solusi yang kongkret untuk masalah bangsa. Selain itu menghadirkan negara lebih nyata di berbagai pelosok negeri.
"Menjadi sebuah jembatan kebangsaan, jembatan politik, dan jembatan persatuan," pungkasnya.
Terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2014-2015, Andrinof Chaniago mengatakan proyek publik strategis seperti pembangunan ibu kota negara (IKN) mestinya didominasi oleh anggaran yang berasal dari publik.
Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Serahkan ke Presiden Soal Calon Kepala Otorita IKN Nusantara
"Lebih baik yang namanya proyek publik strategis itu didominasi oleh anggaran publik," kata Andrinof.
Menurutnya salah jika dana pembangunan kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bersumber dari anggaran pelaku bisnis.
Sebab bila hal itu dilakukan, maka dikhawatirkan kebijakan yang berorientasi publik nantinya menjadi bias.
"Bukan oleh anggaran yang berasal dari pelaku bisnis, karena nanti kebijakan publik akan bias," ungkap dia.
Meski begitu Andrinof mengaku pemerintah harus realistis melihat bagaimana kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun depan.
Sehingga dana yang diperlukan untuk pembiayaan pembangunan IKN bisa terukur.
"Kalau itu diberatkan ke APBN saya lebih setuju. Tapi tentu saja kita harus realistis berapa kemampuan APBN tahun depan, itu yang penting," ucap dia.(Tribun Network/dan/fik/nis/wly)