Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pembunuhan dan Kode Kekerasan di Penjara Bupati Langkat Pakai Istilah 'Dua Setengah Kancing'

Komnas Ham mengungkap sejumlah kode yang digunakan untuk pratik kekerasan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dugaan Pembunuhan dan Kode Kekerasan di Penjara Bupati Langkat Pakai Istilah 'Dua Setengah Kancing'
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

Mereka yang semua berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi babak belur.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRIBUN MEDAN/FREDY)

Selain itu, rambut orang-orang tersebut tampak dipangkas.

"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu, tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng. Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.

Selain itu Panca menegaskan tempat rehabilitasi itu walaupun sudah berlangsung selama 10 tahun, belum memiliki izin.

2. Disebut Tempat Rehabilitasi

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)
Panca mengatakan orang yang di dalam kerangkeng itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT.

Baca juga: 7 Temuan LPSK Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tidak Diizinkan Ibadah di Luar Kerangkeng

Sementara yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.

BERITA TERKAIT

"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," katanya.

Dikutip dari TribunMedan.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menuturkan pihaknya telah memintai keterangan dua orang penjaga rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya.
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. (kolase tribunnews)

"Ada 2 orang yang diminta keterangan. Segala informasi terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pria yang dipenjarakan di sel pribadi milik Bupati Langkat itu berjumlah antara 38-48 orang. Namun, saat polisi dan KPK melakukan penggeledahan hanya terdapat 27 orang yang tersisa.

Polisi menyebut puluhan lainnya sedang bekerja di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

"Ini jumlah masih dicari tahu apakah 30-48 kami belum bisa memastikan. Tetapi yang jelas ada orangnya waktu dilakukan pengecekan," tuturnya.

3. Dugaan Perbudakan Modern

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas